• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Bupati Kendal Wujudkan Smart City, Sampaikan Perubahan Nota Keuangan APBD 2024

    Tuesday, August 6, 2024, 06:35 WIB Last Updated 2024-08-06T03:39:31Z

    KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini memfokuskan anggaran tahun 2024 untuk membangun progres menuju Kendal Smart City. Imbasnya, sejumlah rancangan anggaran pada nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dilakukan perubahan. 


    Termasuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang sebelum perubahan sebesar Rp 2,505 triliun, menjadi Rp 2,575 triliun. sementara belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,554 triliun menjadi Rp 2,713 triliun. Adapun yang terjadi defisit sebelum perubahan Rp 48,654 miliar sehingga menjadi sekian Rp138,129 miliar tersebut.


    Kemudian penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 48,654 miliar menjadi Rp 138,129 miliar. Sedangkan SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebelum dan setelah perubahan tetap, yakni sebesar Rp 0. 


    Mengedepankan akuntabilitas agar efisien dan efektif pelaksanaannya,"kata Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, saat mengikuti rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Jawa Tengah pada hari, Senin (05/8/2024).


    Bupati Kendal Dico, juga menyampaikan berdasarkan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2024, diprioritaskan pada perwujudan tata kelola pemerintahan menuju kota Smart City."ujarnya 


    "Target tersebut akan mendorong peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan, dan penganggaran untuk penguatan Smart City. tema pembangunan adalah Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani akan peningkatan clean dan good governance,"imbuh Bupati Dico Ganinduto


    Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun mengatakan bahwa penyampaian nota keuangan tentang rancangan peraturan daerah, berperan penting dalam tugas keberlanjutan proses pembangunan daerah, 


    Sehingga bisa menjadi faktor kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal bisa terjamin, didukung dengan pemerintahan yang efektif, efisien dan transparan, sehingga kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) secara mufakat juga telah disepakati bersama di sidang paripurna DPRD Kendal,"pungkasnya 


    Prawoto/Admin 

    Komentar

    Tampilkan