• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    DPC PKB Tanjungbalai Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB M. Lukman Edy

    Thursday, August 8, 2024, 15:35 WIB Last Updated 2024-08-08T08:35:13Z


    Tanjungbalai, 
    - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) laporkan mantan/Eks Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Tanjungbalai kasus pencemaran nama baik. 


    Mantan sekretaris DPP PKB M. Lukman Edy dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik yang Ia lakukan terhadap Ketua Umum Muhaimin Iskandar pada 31 Juli 2024 yang lalu di Jakarta.

    Ketua DPC PKB Kota Tanjungbalai Syahrial Bakti didampingi sekjen dan sejumlah pengurus lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai. 


    "Kami seluruh pengurus baik Wilayah maupun di daerah merasa keberatan atas ucapan mantan Sekjen DPP PKB tersebut yang telah melakukan pencemaran nama baik ketua umum DPP PKB Muhaimin Iskandar", ucap Syahrial Bakti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai. Rabu (7/8/2024). 


    Syahrial Bakti juga menyampaikan bahwa ucapan yang dilontarkan M. Lukman Edy tidaklah benar melainkan fitnah. 


    "Ucapan saudara M. Lukman tidak benar dan tidak berdasar mengatakan bahwa Cak Imin tidak transparan dalam pengelolaan keuangan serta berbuat semena-mena dalam mengganti kepengurusan di DPW", ujarnya. 


    (Zulham Saragih) 

    Komentar

    Tampilkan