• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kades Sitolubanua Tanggapi Positif Atas Pelaporan Dirinya

    Postnewstv.co.id
    Thursday, August 29, 2024, 06:34 WIB Last Updated 2024-08-28T23:34:22Z
    Somambawa
    - Terkait isu yang beredar dikalangan masyarakat desa Sitolubanua, bahwa kades telah dilaporkan oleh warganya karena diduga telah  korupsi 1.7 Milyar lebih yang bersumber dari dana Desa tahun anggaran 2020-2021. Kades Sitolubanua dengan tegas mengatakan itu Fitnah terhadap saya. Ucap kades di rumahnya pada hari Rabu 21/08/2024.


    Di saat awak media ini melakukan konfirmasi langsung kepada kades Sitolubanua "Sokhinitehe Laia", Ia menjelaskan bahwa benar dirinya telah dilaporkan oleh beberapa oknum warga Desanya.


    Lanjut kades, menuturkan bahwa menurut saya laporan oknum warga itu saya tegaskan itu tidak benar. Dengan nilai yang mereka duga itu sangat tidak masuk akal, seakan saya tidak menyalurkan BLT dan gaji perangkat Desa serta fisik tidak ada sama sekali dalam jangka dua tahun itu.


    Sokhinitehe Laia (Kades Sitolubanua) berharap kepada masyarakat yang sudah melaporkan dirinya agar sabar jangan terburu buru mendesak penegak hukum atau penyidik dana Desa, mari bersama-sama kita tunggu hasil dari pihak inspektorat dan jaksa, lagi pula tim Inspektorat dan jaksa Nias Selatan sudah turun langsung kelapangan, saya sebagai kepala Desa seandainya ada penyelewengan atau korupsi dana Desa maka saya siap menerima konsekuensinya. tutur kades sambil tersenyum.


    Sementara di tempat terpisah wakil ketua BPD desa Sitolubanua Hatomaifu Ndruru, menyampaikan kepada awak media ketika dikonfirmasi bahwa, dirinya merasa heran atas pengaduan kades yang dilakukan  beberapa oknum masyarakat Desa Sitolubanua, padahal kades Sitolubanua ini bisa kita katakan orang tua yang jujur kepada anak-anak nya, semua fisik sudah terlaksana, dan apapun yang dibangun itu melalui musdes bukan keputusan kades. Mulai dari perencanaan hingga penetapan APBDesa akhirnya penyampaian LPJ selalu dilakukannya di depan umum/forum. Selasa 27/08/2024 


    Lanjut Hatomaifu Ndruru, berharap kepada masyarakat Sitolubanua agar bijak menanggapi isu yang tidak pasti, jangan terpengaruh dengan hal yang membuat gaduh masyarakat.


    Secara pribadi dalam menanggapi isu terkait laporan beberapa oknum warga, kami sebagai lembaga BPD desa Sitolubanua,  kita tunggu hasilnya dari pihak penyidik terkait. Ujarnya


    Kalau kepala desa benar telah melakukan korupsi biar hukum yang berbicara,, mari kita percayakan proses hukumnya bagaimana hasil selanjutnya dari inspektorat Nias Selatan. Ucap wakil ketua BPD Sitolubanua.


    (Sar. T)
    Komentar

    Tampilkan