• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Semua Fraksi Dewan Setuju RAPBD-P Jadi APBD-P 2024 Pada Sidang Paripurna DPRD Merangin

    Tuesday, August 27, 2024, 00:13 WIB Last Updated 2024-08-27T01:59:23Z

    Bangko - Semua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Merangin, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 menjadi APBD-P Merangin 2024.


    Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pj Bupati Merangin H Mukti, pada  pidato menyampaikan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi tentang nota keuangan RAPBD-P Merangin 2024 dalam rapat paripurna, Senin malam (26/8).


    ‘’Jadi sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, RAPBD-P Merangin 2024 ini sebelum ditetapkan menjadi APBD-P terlebih dahulu disampaikan kepada Pak Gubernur Jambi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi,’’ujar Pj Bupati.


    Dijelaskan H Mukti, perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 tersebut meliputi, pendapatan daerah semula diasumsikan sebesar Rp1,46 triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,48 triliun.


    Sedangkan belanja daerah semula ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,55 triliun dan pembiayaan daerah semulanya sebesar Rp 28 miliar setelah perubahan menjadi Rp 77,1 miliar.


    Untuk penerimaan pembiayaan semula diasumsikan sebesar Rp 30 miliar setelah perubahan menjadi Rp 79,1 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan disepakati tidak mengalami perubahan yakni tetap sebesar Rp 2 miliar. 


    (teguh/kominfo/Don)

    Komentar

    Tampilkan