Rohil - Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau melepasliarkan beruang madu yang sempat masuk permukiman warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (18/9) malam.
Pelepasliaran dilakukan setelah pada Selasa, tanggal 17 September 2024, satwa beruang berhasil dilakukan pembiusan.
Setelah ditangkap terlebih dahulu dilakukan observasi terhadap beruang madu tersebut oleh tim medis BKSDA Riau. Hasil yang didapat, diketahui berumur tersebut berumur kurang lebih 5 tahun dengan jenis kelamin jantan.
“Saat diperiksa ditemukan ada jerat pada kaki depan bagian kanan dengan luka yang tidak terlalu serius,” jelas Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, SHut MM, Kamis (19/9).
Selain itu, juga ditemukan pada kaki depan bagian kanan memiliki 2 kuku dan kaki depan bagian kiri memiliki 3 kuku.
“Agar luka jerat tersebut tidak terinfeksi tim medis kemudian melakukan pengobatan terhadap luka jerat, selanjutnya dilakukan observasi,” kata Genman.
Menurut laporan tim medis yang melakukan observasi, beruang madu tersebut, terpantau dalam kondisi sehat secara medis dan secara prilaku.
“Pelepasliaran dilakukan setelah adanya rekomendasikan dari tim medis untuk dilakukan pelepasliaran ke habitatnya,” jelas Genman.
Pelepasliaran tersebut dilakukan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau, pada Rabu malam kemarin.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terganggunya satwa liar seperti pemasangan jerat, dan bertindak anarkis pada satwa liar terutama pada satwa liar yang dilindungi undang-undang. Semoga kedepannya tidak terjadi lagi interaksi negatif manusia dan satwa liar,” tegas Genman.
Sebelumnya diberitakan, beruang Madu tersebut memasuki pemukiman masyarakat di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (13/9) kemarin. Warga setempat mengaku resah dan melaporkannya ke pihak terkait yakni aparat pemerintah setempat.
Pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024, tim Wildlife Respon Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau, bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusuma, Damkar Kabupaten Bengkalis, TNI dan POLRI, serta masyarakat melakukan upaya mitigasi dengan melakukan pemasangan boxtrap pada lokasi kejadian serta melakukan pemantauan.
Tiga hari berselang beruang madu belum masuk ke dalam Boxtrap yaang dipasang. Kemudian, pada hari Senin (16/9) tim melihat kemunculan beruang madu sehingga diputuskan dilakukan pembiusan.
Lalu, di hari Selasa tanggal 17 September 2024, satwa beruang berhasil dilakukan pembiusan yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut.
(Peni.y)