• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal 2024

    Friday, September 6, 2024, 17:02 WIB Last Updated 2024-09-06T10:39:00Z





    KENDAL-Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kendal.


    Memberitahukan hasil penelitian persyaratan administrasi calon kepada Partai Politik/Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal. 



    Sesuai hasil penelitian persyaratan administrasi calon tersebut, maka Partai Politik/Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal, akan melakukan perbaikan.


    Masa perbaikan, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, dari Jumat, 6 September 2024 sampai dengan Minggu, 8 September 2024. 


    Setelah Partai Politik/Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal melakukan perbaikan, KPU Kabupaten Kendal akan melakukan penelituan perbaikan persyaratan administrasi calon. adapun penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, mulai Jumat, 6 September 2024 hingga, Sabtu (14/09/2024)




    Berikutnya, KPU Kabupaten Kendal melakukan pemberitahuan kepada Partai Politik/Gabungan Partai Politik dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon.



    Setelah melakukan pemberitahuan mengumumkan pada 13 September 2024 -14 September 2024, KPU Kabupaten Kendal memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.



    Untuk masa masukan, tanggapan dari masyarakat, Minggu 15 September sampai dengan, Rabu 18 September 2024.



    Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU Kabupaten Kendal akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. 




    Klarifikasi dilakukan pada Minggu, 15 September 2024 sampai dengan Sabtu, 21 September 2024. sedangkan penetapan pasangan akan dilakukan KPU Kabupaten Kendal, Minggu 22 September 2024 


    Sementara untuk Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kendal pada Senin, 23 September 2024.


    Mengenai hasil tes kesehatan kepada calon yang dilakukan oleh tim dokter RSUP dr Kariadi Semarang, semua calon dinyatakan memenuhi syarat,"pungkasnya


    Prawoto

    Komentar

    Tampilkan