Kabupaten Nias - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Berhasil Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Ruang KPUD Kabupaten Nias Minggu (22/9/2024).
Pada acara penetapan tersebut dihadiri oleh partai pengusung kedua Paslon, LO, dan komisioner Bawaslu Kabupaten Nias.
Ketua KPUD Kabupaten Nias, Elisati Zandroto menyampaikan bahwa setelah melalui proses tahapan penelitian berkas dan administrasi kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nias, berhasil menetapkan kedua pasangan calon yakni ; Ya'atulo Gulo,S.E.,S.H.,M.Si - Arota Lase, A.Md, dan Alinuru Laoli - Faozanolo Zai,"ucapnya.
Elisati Zandroto menambahkan bahwa pada tanggal hari Senin tanggal 23 September 2024, pada pukul 9.00 wib tepat melaksanakan pencabutan nomor urut pada kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias,"jelasnya.
Disampaikannya lagi agar kedua tim masing-masing pasangan calon berharap mengikuti tata tertib dan aturan yang telah diberikan oleh KPU, "pinta ketua KPUD Nias Elisati Zandroto mengakhiri.
(ArG)