Nias Utara - Pemerintah Kabupaten Nias Utara Menertibkan tempat penjualan ikan dan sekaligus menempati lapak penjualan yang baru yang disediakan oleh pemerintah yang berlokasi di lorong lll kelurahan pasar Lahewa,Kabupaten Nias Utara,Kamis(26/09/2024).
Menurut camat Lahewa Deritani Lase SH mengatakan bahwa para penggalas ikan yang selama ini berjualan ikan dipersimpangan Tugu Kelapa dan juga dipinggiran Jalan akan diarahkan untuk berjualan di tempat yang disediakan pemerintah ,Dimana kita tau Bersama bahwa selama ini penggalas ikan sangat amburadul Ada yang jualan di trotoar,disimpang dan juga mendirikan tenda-tenda darurat untuk jualan sehingga membuat pemandangan Tidak Baik ditambah Aroma Tidak sedap dan juga sering membuat kemacetan.lanjut pak camat mengatakan akan ditindak tegas tanpa terkecuali kepada penggalas ikan yang Tidak patuh terhadap apa yang disepakati tegas pak camat.
Hal ini disambut Baik oleh penggalas ikan dan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menyediakan lapak penjualan yang baru,dan dengan Humanis serta kesadaran Bersama penggalas ikan dibantu oleh Satuan polisi pamog praja merobohkan tenda-tenda secara Bersama -sama.
Hadir pada saat yang dimaksud Camat Lahewa,Lurah Lahewa,Babinsa kelurahan Lahewa,beberapa OPD diantaranya Kadis Perikanan,dan juga penggalas lkan serta beberapa masyarakat yang ikut menyaksikan .
(Velyx Lase)