• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Bawaslu Kendal Tertibkan 3.700 APK Pemilihan Pilkada 2024

    Wednesday, October 30, 2024, 10:41 WIB Last Updated 2024-10-30T04:22:30Z

    KENDAL - Untuk Penertiban bahwa Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kendal tertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilihan Tahun 2024, yang melanggar titik pemasangan maupun tata cara pemasangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


    Bawaslu melakukan penertiban APK serentak, Selasa (29/10/2024) Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di seluruh wilayah Kabupaten Kendal.


    Jumlah APK yang ditertibkan, terdiri dari Reklame sejumlah 123, Baliho sejumlah 1349, Spanduk sejumlah 504, Umbul-Umbul sejumlah 80, Lainnya sejumlah 1644, hingga mencapai total 3.700 APK yang ditertibkan berlangsung


    Dalam proses penertiban APK Bawaslu Kendal menggandeng stakeholder di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Polres Kendal, Satpol PP, Kodim 0715/Kendal dan Kejaksaan Negeri Kendal serta KPU Kendal.  


    Di tingkat Kabupaten Bawaslu membagi menjadi dua tim ke-Arah timur dan barat, sedangkan di tingkat Kecamatan melibatkan jajaran Pengawas Kelurahan atau Desa, Polsek, Koramil, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kasitrantib


    Dalam penertiban ditingkat Kecamatan dan Desa atau kelurahan jajaran pengawas pemilu didampingi oleh Korcam serta Kordes masing-masing paslon dalam mengidentifikasi APK penambahan dilapangan yang dipasang oleh paslon ,"pungkasnya.


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan