Tanjungbalai, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Siber dan Fungsi Kehumasan Pada Pemilihan (Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai) serentak tahun 2024.
Rakor yang digelar di Aula Grand Singgie Hotel itu, dibuka langsung Komisioner Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, didampingi Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Amri,SH, beserta Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Yon Edi Winara,SH.,S.I.K.,MH, Selasa (22/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Nazmi mengatakan pengawasan siber dalam tahapan kampanye pada 25 september hingga 23 november 2024 merupakan hal yang krusial mengingat era digitalisasi yang melanda belahan dunia.
"Dalam era digitalisasi ini platform media sosial kerap dijadikan opsi untuk melakukan kampanye para pasangan calon tepatnya pada perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun ini", kata Nazmi.
Menurutnya, perlu pengawasan khusus dengan membentuk tim dijajaran Bawaslu memantau akun yang digunakan untuk kampanye di seluruh platform media sosial, sebagai bentuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan.
"Untuk menunjang tugas dan fungsi, serta amanah dan tanggung jawab, dalam meringankan beban kerja pada tahapan kampanye ini dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya kampanye langsung dan kampanye di medos yang wajib diawasi dengan tetap menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP)", jelas Nazmi.
Atas dasar itu, Bung Naz Sinaga sapaan akrab Nazmi menambahkan pentingnya pemahaman dan edukasi dalam pengelolaan dan pengawasan konten Siber dan fungsi kehumasan Bawaslu pada tahapan yang sedang berjalan tersebut.
"Perlu pemahan, perlu pengetahuan bagi kita dan jajaran terkait Siber yang identik dengan ITE, semoga apa yang disampaikan Bapak Kapolres dalam paparannya dapat di implementasikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dalam bekerja", harap Koordiv. HPPH Nazmi Hidayat S, menambahkan.
Senada Koordiv. HPPH Bawaslu, Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Yon Edi Winara,SH.,S.I.K.,MH, mengingatkan agar seluruh jajaran Panwas Kecamatan tetap melakukan pengawasan maksimal sehingga masyarakat tidak tenggelam dalam ketidak tahuan.
"Sebagai pengawas, kita perlu memastikan dan mngedukasi, jangan pernah biarkan masyarakat tenggelam dalam informasi yang tidak jelas, apalagi menyangkut siber yang notabenenya ada pada platform media sosial", tegas Kapolres mengingatkan.
Sebagai informasi giat tersebut dilaksanakan pada 22 hingga 24 Oktober 2024 dengan narasumber Kapolres Tanjungbalai, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Drs. Eddy S Sormin,M.Si,C.Med, PWI Sumut Bidang Siber dan media online, Austin Tumengkol, serta Dinas Kominfo Tanjungbalai, dengan peserta Panwascam, SPK dan Staf HPPH.
(Z.Saragih)