Tanjungnalai, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menggelar sosialisasi peran disabilitas dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada serentak tahun 2024, sebagai wujud komitmen kawal hak pilih hingga akar rumput.
Pernyataan itu disampiakan Ketua Bawaslu Tanjungbalai, Dedy Hendrawan,SH.,MH didampingi anggota, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas san Humas (HPPH) Nazmi Hidayat S, SH.
"Bapak/ibu (difabel), sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebagai penentu arah kebijakan untuk lima tahun kedepan", kata Ketua Bawaslu Tanjungbalai, Saat membuka kegiatan, di Aula Raja Bahagia Resto, Jalan Arlteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (18/10/2024)
Menurut Dedy, suksesi Pemilihan Kepala Daerah butuh kerjasama semua pihak terutama peran pengawas partisipatif dalam mengawal hak pilih hingga ke seluruh lapisan masyarakat.
"Pengawasan partisipatif ini butuh dukungan seluruh elemen masyarakat terkhusus penyandang Difabel, sehingga sudah barang tentu dapat memberikan edukasi setidaknya untuk diri pribadi, keluarga hingga lingkungan tempat tinggal", jelas Dedy, yang juga merupakan Koordinator Divisi SDMO Diklat.
Dedi menegaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat penyandang disabilitas tidak menggunakan hak suara diantaranya adalah faktor psikologi, kondisi sakit, ketiadaan pendamping, serta kurangnya sosialisasi.
"Nah, atas dasar itu, kami (Bawaslu Tanjungbalai) memandang perlu melakukan atau menyampaikan adukasi/pemahaman keseluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali sehingga pesan-pesan pengawasan dapat tersampaikan ditengah masyarakat
Senada Ketua Bawaslu, Koordiv. HPPH, Nazmi Hidayat S, juga mengungkapkan, giat tersebut merupakan beberapa rangkaian dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengawal dan menggunakan hak pilih.
"Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan upaya peningkatan partisipasi masyarakat perlu melakukan edukasi dengan berbagai cara dan variasi sehingga pondasi dasar menumbuh kembangkan jiwa pengawas partisipatif masyarakat dalam mengawal hak pilih dapat tercapai", ungkap Nazmi Hidayat S, mengakhiri.
(Z. Saragih)