Merangin, - Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dihadapkan dengan tantangan pengelolaan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), DAU merupakan bagian penting dalam pendapatan daerah yang termasuk dalam komponen dana perimbangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk diketahui bahwa Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin mendapat kucuran dana kurang lebih Rp 20 Miliar, sampai saat ini belum muncul dipaket lelang yang sudah dibuka oleh pemerintah kabupaten merangin. Selasa (1/10/24)
Penyaluran DAU dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang sudah ditentukan penggunaannya diharapkan dapat memperkecil ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah, Oleh karena itu DAU berperan penting dalam keuangan daerah.
Kabag Ulp Merangin Sibas saat dijumpai diruang kerja Senin 30 September 2024, kepada awak media ini menjelaskan bahwa dari jumlah kegiatan ± 137 yang bersumber dari dana DAU di Dinas Pendidikan Bidang SD sampai hari ini belum muncul dipaket lelang yang sudah dibuka oleh pemerintah.
"Jum'at 27 September 2024 kami sudah panggil kabid yang membidangi hal tersebut, serta koordinasi agar diupayakan secepatnya progres DAU bergulir" Ujar Sibas
Ditambahkan oleh Sibas, "Kami sudah dipanggil oleh Pj Bupati Merangin kerumah Dinas, bahkan semua sudah saya laporkan ke beliau (Pj) agar bisa ditindak lanjuti secepat mungkin" tutur Sibas
Awak media berusaha untuk konfirmasi kepada Kepala dinas pendidikan Hennizor. S. Pd, dengan mendatangi ruang kerja beliau, namun tidak berada di tempat, bahkan sudah dikonfirmasi melalui pesan whatsapp juga tidak dijawab.
Sama halnya Kadis dan Kabid SD saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait progres penyaluran Dana (DAU) tahun 2024 juga tidak digubris, sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
(Don)