• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Hj Artati 5 Periode Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Dari Fraksi Partai Golkar

    Tuesday, October 1, 2024, 09:01 WIB Last Updated 2024-10-01T06:00:58Z

    Tanjungbalai - Hj Artati S.E sudah Lima (5) kali dirinya terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). 


    Hal ini di sampaikan Hj Artati usai pelaksanaan acara pelantikan DPRD Kota Tanjungbalai di depan Ruangan kantornya setelah sesi poto dan vidio bersama 7 rekannya dari fraksi Golkar Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada saat mengucapkan Ulang Tahun kepada Ketua Golkar Mahyarudin Salim, Senin (30/9/2024) 


    Hj Artati Dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dari daerah pemilihan (Dapil) II Kec. Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai menyampaikan, bahwa diri nya bersyukur masih dipercaya masyarakat untuk kembali menjadi wakil rakyat.


    “Alhamdulillah ini kali kelima saya dilantik menjadi wakil rakyat, hal itu berarti saya masih dipercaya masyarakat untuk menyerap aspirasi warga. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan tugas dan amanah yang diberikan sebaik-baiknya kepada saya” ujarnya. 

    Artati juga berharap kedepannya program-program pembangunan yang akan datang dapat lebih berkembang dan lebih baik lagi kedepannya. 


    “Semoga di periode kelima saya ini dapat memberikan yang terbaik dari sebelum-sebelumnya dan dapat berkolaborasi bersama masyarakat untuk kemajuan Kota Tanjungbalai”, ungkapnya Artati mengakhiri. 


    Pelantikan tersebut mengacu surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/565/KPTS/2024 pada tanggal 12 September 2024 tentang peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Kota Tanjungbalai Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Masa Jabatan 2024-2029.


    (Z. Saragih)

    Komentar

    Tampilkan