Tanjungbalai - Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tanjungbalai menyoroti dengan menjamurnya aktivitas tempat usaha ilegal seperti Praktik BBM Ilegal dan Judi Online sejenis Togel di Kota Tanjungbalai dan bukan lagi menjadi rahasia umum, Pelaku usaha semakin bernyali dan seakan akan kebal dari hukum,
Seperti yang di ketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Intruksinya telah memerintahkan seluruh jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, dan juga praktik BBM Ilegal termasuk pihak yang membekingi nya juga.
Pengurus Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Kota Tanjungbalai Rahmad Hidayat bersama Zulham Saragih Seketaris IWO Kota Tanjungbalai mengatakan, menjamurnya aktivitas perjudian online sejenis Togel dan lain nya serta praktik BBM Ilegal di Kota Tanjungbalai tentu sangat menyimpang dari pada norma hukum dan merusak moral, serta peradaban budaya di tengah-tengah masyarakat kota Tanjungbalai yang bergelar sikota kerang ini.
"Saya heran aktivitas perjudian dan praktik BBM Ilegal masih saja ada di kota Tanjungbalai, Aparat penegakan hukum masih saja terkesan tutup mata melakukan pembiaran terhadap maraknya aktifitas ilegal yang telah melanggar aturan norma hukum yang berlaku di negara ini", Ungkap Rahmad Hidayat kepada Awak Media ini, di Kota Tanjungbalai, Rabu sore (23/102024)
Senada Zulham Saragih, juga menjelaskan jika adanya pembiaran aktifitas perjudian dan praktik BBM Ilegal, dampak nya akan menjadi sorotan khalayak publik dan berpengaruh terhadap citra nama baik institusi penegakan hukum Polres Tanjungbalai apabila Kapolres beserta jajarannya tidak sanggup dan tidak bernyali untuk memberantasnya.
"Kami (IWO Kota Tanjungbalai) Mendesak Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. Untuk menindak tegas dan menangkap Pemilik Usaha BBM Ilegal serta para bandar Judi Online jenis togel yang ada di kota Tanjungbalai", tandasnya.
Lanjutnya, Jika Kapolres Tanjungbalai beserta jajaranya tidak punya nyali menutup seluruh aktivitas perjudian serta usaha BBM Ilegal di wilayah Hukumnya.
"Maka kami menduga Polres Tanjungbalai telah menerima gratifikasi, Maka kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Polda Sumatera Utara bahkan sampai ke Mabes Polri sampai Kota Tanjungbalai ini bersih dari aktifitas ilegal tersebut", pungkas Sekjen IWO.
Om Day menambahkan, "atas judi online tersebut mengakibatkan hancurnya rumah tangga, contoh nya pembeli judi online tertangkap, untuk hal tersebut mengakibatkan seorang istri dari pembeli judi online tertangkap itu menjadi janda dan sementara praktik BBM Ilegal tersebut berdampak merugikan negara",tutpnya Om Day.
(Nia)