Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, sudah menetapkan jadwal debat publik bagi dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada Pilkada serentak tahun 2024.
Sesuai Peraturan KPU maksimal tiga kali debat namun tergantung kemampuan anggaran KPU, sebut Kordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumut, Sitori Mendrofa kepada media ini secara tertulis , Selasa 15 Oktober 2024.
Sebelumnya juga Sitori mengungkapkan jadwal perdana debat publik yang akan berlangsung di hotel Grand Mercure yang diikuti dua paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yakni Bobby Nasution-Surya serta Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, akan berlangsung Rabu 30 Oktober 2024.
Sedangkan debat kedua di jadwalkan pada 6 November 2024 di Hotel Santika Dyandra dan debat ke tiga dijadwalkan di Hotel JW Marriott 13 November 2024 dua Minggu menjelang Pilkada.
Untuk debat publik ini, masih digodok oleh KPU Sumut bersama tim panelis. Yang pastinya, tema bersangkutan dengan visi dan misi kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut, kata Sitorus.
Sitori mengatakan untuk tema dalam debat belum ditentukan dan akan dibahas bersama dengan penalis, yang ditentukan sesuai dengan jadwal debat publik, yang ditetapkan oleh KPU Sumut.
Materi tema yang akan di bahas dalam debat akan diserahkan ke tim akademisi untuk menentukannya. Tim yang terdiri dari kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Sumut, unsur praktisi dan ada dari tokoh masyarakat," ucap Sitori.
Dalam setiap Pilkada debat ini bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Menurut Sitori Mendrofa, "sampai saat ini jadwal Debat dan materi debat belum diclearkan". Katanya.
(Ronald Sihombing)