Jambi – Gubernur Jambi Al Haris, awal menjabat pernah meraih penghargaan People Of The Year 2021 dengan kategori Best Governor For Healthcare dan Action Againts Pandemic.
Acara yang diadakan Metro TV dan disiarkan secara langsung dari Grand Studio Metro TV pukul 21.00 WIB, Rabu 24 November 2021 ini adalah bentuk apresiasi kepada tokoh-tokoh Indonesia dari berbagai latar belakang yang telah memberikan inspirasi dan manfaat nyata untuk bangsa dan masyarakat luas.
Terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan kepada sembilan Gubernur pada acara people of the year 2021.
Empat kategori penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yakni Best Governor for Inclusive Economic Growth, Best Governor for Empowerment dan Education, Best Governor for Healthcare and Action Against Pandemi dan Best Governor for E-Gov & Digital Innovation.
Gubernur Jambi, Al Haris meraih penghargaan kategori best governor for healthcare and action against pandemi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Di masa pandemi ini, Al Haris dinilai mampu menanggulangi pandemi Covid-19 dengan baik dan menekan angka kasus Covid-19 di Jambi.
Dalam sambutannya, Al Haris mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jambi yang telah membantu dalam menangani Covid-19 di Jambi, khususnya tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Pertama ini merupakan hak tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam menghadapi Covid-19. Mereka banyak berjuang dan ini pantas untuk mereka,” kata dia, di atas panggung megah Grand Sudio Metro TV.
Lanjutnya, dia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jambi yang berjuang bersama-sama, kemudian bupati dan wali kota di Provinsi Jambi yang memerangi wabah Covid-19.
“Karena ini wabah yang tak tampak, namun banyak yang meninggal,” tambahnya.
Menurutnya, kunci dari kesuksesan tersebut yakni persatuan dan kesatuan bersama dalam melawan wabah Covid-19.
“Terimakasih warga Jambi atas kerjasamanya dan para nakes serta semua yang berjuang di garda terdepan,” tandasnya. (*)