• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Pemetaan Bawaslu Tentang Kerawanan Kota Tanjungbalai Masuk Kategori Sedang

    Thursday, October 3, 2024, 10:00 WIB Last Updated 2024-10-03T11:02:43Z


    Tanjungbalai,
    - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melaksanakan Launching Peta Kerawanan Kota Tanjungbalai serta sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri pada Pemilu Pilkada serentak 27 November 2024. Kegiatan bertempat di Aula Lantai 6 Grand Singgie Hotel, Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Tanjungbalai Kota ll, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Rabu pagi, (2/10/2024). 


    Kordiv Hukum dan Farmas Bawaslu Kota Tanjungbalai Nazmi Hidayat Sinaga mengatakan, bahwa dalam pemetaan kerawanan untuk seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai masuk kategori sedang. 


    “Potensi kerawanan ini dihimpun dari indeks kerawanan pemilu Gubernur tahun 2018, Pemilu 2019, Pilkada tahun 2020 serta Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu”, ujarnya Nazmi Hidayat Sinaga di Podium Singgie Hotel.

    Nazmi Hidayat Sinaga yqng kerap namanya Bung Naz Sinaga juga menyampaikan, metode pemetaan kerawanan tersebut dilakukan dari pengumpulan data indikator kerawanan diantaranya pelanggaran kode etik, intimidasi, konflik serta netralitas aparatur pemerintah (ASN). 


    “Pemetaan kerawanan Kota Tanjungbalai berdasarkan hasil dari Bawaslu RI kerawanan Kota Tanjungbalai adalah kerawanan sedang”, katanya. 


    Terakhir, bahwa kerawanan sedang di Kota Tanjungbalai berada di sosial politik mencakup politik uang atau Money politic, intimidasi atau ancaman fisik terhadap penyelenggara, serta konflik peserta maupun pendukung. 


    "Agar semua pihak dapat menciptakan iklim yang dingin untuk ASN, TNI, POLRI harus tetap menjaga netralitas", pungkasnya.


    Adapun kegiatan ditandai dengan pemukulan Gong, dan dihadiri, Seketaris Daerah Kota Tanjungbalai mewakili Pjs Wali Kota Tanjungbalai, Ketua DPRD Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai, Komisioner KPU, Mewakili Kejari, Mewakili Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Mewakili Dandim O208, Mewakili Danlanal, Mewakili Lapas, Mewakili Imigrasi, 


    (Z.Saragih) 

    Komentar

    Tampilkan