Inhu Riau - Satu bulan September 2024 Kepolisian Resort Polres Inhu dan Polsek Sekabupaten Indragiri Hulu, telah berhasil menangkap dan Mengamankan, 39 orang tersangka Pengedar Narkoba diwilaya Hukum Polres Indragiri Hulu Provinsi Riau
Adapun dari 39 orang tersebut 34 orang merupakan laki laki dan 5 orang lagi perempuan, dimana dari 15 orang diantaranya adalah resedivis kasus yang sama, kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi dalam konferensi pers yang digelar pada Hari Jumat 4 Oktober 2024 di Mapolres Inhu Jalan Ahmad Yani Kecamatan Rengat.
dalam kegiatan Konferensi pers Dihadiri oleh Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang SIk, Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis, Wakil Ketua MUI H Abdul Razak SH, dan Ketua Asosiasi Gereja Franki Maningkas SPDk Serta rekan rekan pers polres Inhu.
Kapolres mengucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Indragiri Hulu.
Adapun dari Penangkapan tersebut tidak lepas dari peran masyarakat melalui nomor hp yang disebar serta media sosial polres inhu ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Menjelaskan bahwa dirinya beserta jajaran polres inhu berkomitmen untuk terus melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, demi terciptanya kabupaten Inhu yang bebas narkoba.
Kapolres Inhu Berharap kepada semua pihak untuk ikut serta dalam bentuk pem berantasan Narkoba di memastikan identitas pelapor akan Kodektikan/ Rahasiakan.
Diharapkan kepada sepihak Jangan Enggan dan takut untuk melapor, apabila ada para pelaku pengedar narkoba dan pastikan identitas pelapor akan aman.
Dari hasil penangkapan Para pelaku Narkoba, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) Ganja seberat 17,09 Gram Sabu seberat 300,43 Gram dan Lil Ekstasi 84 Butir, Tutup Kapolres."
(Roli)