Tanjungbalai, - Kemengan Keluarga akhirnya terbayarkan dengan di lantiknya Ratna Balqis menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, pada pemilu legeslatif 2024 yang lalu.
Hal itu di sampaikan Ratna Balqis pada saat meninggalkan selesai acara pelantikan DPRD Kota Tanjungbalai dan beranjak pulang dengan acara syukuran di rumahnya, Senin (30/9/2024) sekitar pukul 11.30 Wib.
Ratna Balqis S.E Dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengatakan, seperti janji-janji sebelumnya diri nya akan menyelamatkan aspirasi masyarakat dan mendengarkan keluhan dapilnya.
"Saya akan Komitmen dengan janji-janji saya kepada masyarakat di daerah dapil pemilihan saya", ujarnya.
Untuk di ketahui, Kegiatan Rapat Sidang Paripurna DPRD di pimpin langsung oleh H Tengku Eswin dan Wakil Ketua Surya Darma AR dan Syahrial Bakti berlangsung di Aula DPRD Kota Tanjungbalai, Jalan Jendr. Sudirman Kelurahan Karya Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/565/KPTS/2024 tertanggal 12 September 2024.tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kora Tanjungbalai Masa Jabatan 2024-2029.
(Z.Saragih)