Nias Utara - Beberapa penggalas ikan di kecamatan Lahewa, kelurahan pasar Lahewa Tidak menempati tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, dengan berbagai alasan yang Tidak jelas penggalas ikan tersebut kembali berjualan dipinggir Jalan sehingga tepantau media ini. Senin (14/10/2024).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini bahwa selama ini penggalas ikan dipinggir Jalan dikelurahan pasar Lahewa telah menempati lapak baru yang telah disediakan oleh pemerintah ,namun hanya beberapa hari saja sudah kembali lagi berjualan dipinggiran Jalan.
Menurut beberapa warga sekitar bahwa penggalas ikan tersebut sangat terganggu selain mengakibatkan Aroma tak sedap juga sering membuat kemacetan disekitar Jalan tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Camat Lahewa Deritani Lase,SH mengatakan sangat menyesalkan Tentang hal ini,pemerintah telah menyediakan lapak untuk berjualan kepada penggalas ikan tetapi mereka Tidak mematuhi kesepakatan .
Lebih lanjut Camat mengatakan pemerintah bukan menghalangi pencaharian mereka namun pemerintah telah memberi solusi dan telah menyediakan lapak baru untuk mereka berjualan.
Menurut camat langkah selanjutnya karena penggalas ikan tetap bersikeras untuk berjualan dipinggir Jalan maka pemerintah kecamatan telah melayangkan surat kepada Dinas Satuan polisi pamog praja kabupaten Nias utara tertanggal 08/10/2024.
(Velyx Lase)