• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Diduga Salahi Aturan, PDB Laporkan Salah Satu Paslon di Kendal ke Bawaslu

    Monday, November 18, 2024, 21:28 WIB Last Updated 2024-11-18T16:22:09Z

    KENDAL Pemantau Pemilihan, Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kabupaten Kendal resmi melaporkan kasus dugaan pelanggaran pilkada berupa acara Dinas Kabupaten Kendal (DKK) yang disusupi kampanye salah satu paslon kepada Bawaslu Kabupaten  Kendal. Senin, 18 November, Tahun 2024.


    PDB Kendal, Syahrir mengatakan, pihaknya telah mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa sejumlah barang bukti  pelanggaran yang dilakukan salah satu paslon. 


    "Kami telah sampaikan beberapa barang bukti yang kami temukan kepada Bawaslu, selanjutnya kita tunggu respon dan tindak lanjut dari Bawaslu," katanya. 


    Menurut Syahrir, PDB sebagai pemantau pemilihan yang independen memiliki tanggung jawab untuk mengawal suksesnya Pilkada  yang adil dan bermartabat.


    "Sudah menjadi tugas kami untuk melaporkan apabila terjadi kecurangan dalam Pilkada Kendal, ," katanya.


    Syahrir juga mengajak semua pihak dan masyarakat luas untuk bersama mengawal Pilkada Kendal dengan cara melaporkan ke pihak terkait apabila terjadi pelanggaran atau kecurangan.


    "Pilkada yang baik akan melahirkan pemimpin terbaik, karena itu mari semua pihak saling menjaga demi suksesnya Pilkada 2024," tutupnya


    Dikesempatan yang sama, pihak Bawaslu juga memberi keterangan. 


    "Sebenarnya Bawaslu sudah memanggil pihak-pihak terkait, namun pihak-pihak tersebut tidak datang dengan alasan ada acara sendiri full day, jadi sulit bertemu. Nah dengan adanya Pelaporan dari Pemantau ini, maka dapat menjadi penguat bagi Bawaslu untuk melakukan kegiatan Bimtek dan Penandatangan netralitas terhadap ASN-ASN."pungkasnya


    (Pwt)

    Komentar

    Tampilkan