• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kaban Kesbangpol

    Kominfo Nisel

    KPU Kendal Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Banyak Antrean Pemilih

    Sunday, November 3, 2024, 11:07 WIB Last Updated 2024-11-03T07:12:12Z

    KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jateng, menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.


    Simulasi digelar untuk mengukur efektivitas pemungutan suara hingga penggunaan alat bantu rekapitulasi atau Sirekap.


    Simulasi ini, di Lapangan Splangen TPS 04, Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring pada, Minggu (3/11/2024), Para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggunakan seragam


    Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan, bahwa simulasi ini, menggunakan simulasi yang nyata dengan petugas PPS dan PPK, serta pemilih asli warga sekitar yang terdaftar dengan berjumlah (591), pemilih saat simulasi dilakukan.


    "Pemilih yang hadir adalah dengan daftar pemilih tetap di TPS sekitar, terjadi cukup banyak antrean pemilih nanti kita akan lihat evaluasi faktornya apa sebabnya apa ini, kita harus lakukan antisipasi,"ujarnya

    Ketua KPU Kendal, menjelaskan dan simulasi ini punya dua tujuan, pertama, untuk mengetahui sejauh mana pemahaman (PPS), saksi dan, pengawas (TPS) terhadap dalam pemahaman regulasi dan peraturan perundang-undangan. Kedua, mengukur efektivitas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan.


    "Ada 6 (hal) yang akan kita lakukan simulasi, pertama alur pemungutan suara, kedua penggunaan surat suara, ketiga cara pengisian formulir, ke-Empat penggunaan sampul dan logistik 5-6 lain-lainya  kemudian juga terkait dengan penggunaan Sirekap. Jadi KPU Kabupaten Kendal, tahun 2024 ini, menargetkan Sirekap harus selesai dalam waktu 1x24 jam,"ujarnya Khasanudin.


    Maka simulasi yang paling penting adalah pada saat di TPS hari ini bagaimana PPS mampu untuk melakukan potret atau foto dan pengunggahan data ke dalam server Sirekap. Hal ini, diharapkan jadi panduan "Kita berharap jumlah  809.017 (DPT) daftar pemilihan tetap dan 1.619 (TPS) pilkada tahun 2024.


    KPU memberikan kesempatan kepada saksi di TPS untuk melakukan keberatan kalau ada tata cara dan prosedur yang tidak sesuai. Nantinya ada formulir keberatan atau catatan kejadian khusus untuk saksi maupun pengawas TPS.


    "Kemudian ada hal yang baru dalam pemilihan tahun 2024 ini, pertama adalah layout desain TPS untuk pengawas TPS sesuai dengan masukan Bawaslu diakomodir oleh KPU sampai pemilihan suara 27 November 2024, mendatang


    Prihal yang agak berbeda juga yaitu ada tempat duduk prioritas bagi lansia, ibu hamil dan pemilih disabilitas yang berada di depan tanpa harus menunggu antrean. Jadi ada priority seat untuk orang pemilih yang memiliki kekhususan atau prioritas dalam penggunaan surat suara,"pungkasnya


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan