KENDAL - Memasuki hari tenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Kendal, ribuan petugas gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye.
Sekitar 2.995 petugas gabungan yang terdiri dari KPU Kendal, Bawaslu Kendal, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri melakukan pencopotan APK secara serentak pada 24 November 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Khasanudin mengungkapkan bahwa penertiban APK ini, terdapat empat tim yang merupakan petugas gabungan untuk melakukan pembersihan.
“Kami dari KPU Kendal membuat empat tim untuk melakukan pembersihan APK, tim pertama pembersihan dari Kendal kearah barat yakni Weleri dan Rowosari, kemudian tim kedua dari Kendal kearah timur sampai ke Kaliwungu selatan, lalu tim ketiga dari Kendal ke-Arah Sukorejo, dan tim keempat dari Kendal kearah Boja,”ujarnya Khasanudin, Minggu (24/11/2024).
Pihaknya mengungkapkan bahwa tim gabungan tersebut memiliki jumlah total 2.995 petugas untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut.
“Jadi satu tim gabungan itu dari kita (KPU) 3, Polres 3, DLH 3, Dishub 3, Satpol PP 3, Bawaslu 3, jadi total ada 18 dikalikan empat. Ditambah lagi PPK satu kabupaten itu ada 100 orang, karena per kecamtannya ada 5 orang, ditambah PPS masing masing desa tiga orang, jadi kalau 286 desa dan kelurahan ada 858 orang. Kemudian ditambah Panwascam 60 orang dan PKD 286, bahkan ditambah 1.619 PTPS dikerahkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan pembersihan APK yang dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Kendal, merupakan sesuai dengan apa yang telah menjadi peraturan KPU selama masa tenang selanjutnya.
“Jadi harapannya kami dengan menertibkan APK, yang tidak bisa dijangkau rekan-rekan PPK, Panwascam dan PPS serta PKD yaitu APK yang menggunakan alat bantu truk crane, kami melakukan penelusuran dan pembersihan diseluruh jalan protokol, sehingga saat ini sudah tidak ada lagi APK yang ada dijalanan,”imbuhnya.
Pembersihan ini dilakukan kepada APK yang merupakan fasilitas dari KPU maupun dari paslon masing-masing. “Sedangkan untuk keseluruhan jumlah total APK yang sudah kita bersihkan masih kita rekap,”ujarnya,
Setelah melakukan pembersihan APK, selanjutnya KPU Kendal akan melakukan pemusnahan surat suara yang rusak. Hari tenang saat ini, kami sudah selesai melakukan pembersihan APK dan melakukan pemusnahan surat suara kemudian pada selasa mendatang akan kami agendakan,"pungkasnya
(Prawoto)