Tanjungbalai, - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat serta mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan pada pilkada tahun 2024 badan pengawas pemilu (Bawaslu) kota Tanjungbalai meluncurkan program Kampung pengawasan. tujuan ini untuk memberikan edukasi serta memperkuat pemahaman masyarakat terkait aturan dan sanksi pelanggaran pada pemilihan serentak tahun 2024.Senin (4/11/2024)
Nazmi Hidayat Sinaga, Komisioner Bawaslu Kota Tanjungbalai selaku Kordiv hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas mengatakan bahwa pondok pengawasan tersebut akan menjadi pusat edukasi bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
"Melalui program ini, Bawaslu Kota Tanjungbalai berharap dapat melibatkan lebih banyak pihak dalam mengawasi proses pemilihan dan mencegah terjadinya kecurangan", ungkap
ia juga menyampaikan bahwa selain sebagai tempat edukasi, pondok pengawasan juga akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk bertukar pendapat, sharing informasi segala bentuk indikasi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa pilkada
"Dengan adanya pondok ini, Bawaslu kota berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada semakin meningkat, sehingga terciptanya pemilu yang bersih dan transparan", tambahnya.
"Mengajak semua eleman masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dan turut berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas di kota Tanjungbalai", ungkapnya Nazmi.
Z, Saragih