• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Petani Mengeluh Dengan Harga Pupuk Bersubsidi Melonjak Selangit, Siapa Distributornya.......?

    Postnewstv.co.id
    Sunday, November 3, 2024, 16:32 WIB Last Updated 2024-11-03T09:32:06Z

    Kabupaten Nias - Pemerintah Republik Indonesia telah menunjukkan petani sebagai penyangga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.


    Pupuk Bersubsidi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023. Pengadaan dan penyaluran pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian. 


    Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi  untuk sektor pertanian mengatur mengenai bagaimana pengadaan dan penyaluran pupuk hasil subsidi dari pemerintah yang pemanfaatnya digunakan untuk kebutuhan petani atas dasar program pemerintah di sektor pertanian.


    Pupuk Indonesia tindak kios dan distributor yang jual pupuk subsidi di atas HET.

    PT. Pupuk Indonesia (Persero) Memastikan seluruh pupuk subsidi dijual Harga Eceran Tertinggi (HET).


    Perusakan plat merah ini juga siap menindak Kios maupun Distributor yang menjual pupuk subsidi di atas HET.


    Namun hal ini berbanding terbalik, yang dirasakan oleh kelompok Tani di desa Somi kecamatan Gido kabupaten Nias, mereka mengeluhkan harga pupuk bersubsidi melonjak selangit. 


    Ketika media SIN konfirmasi pers ketua kelompok Tuwuni, Yulius Ndraha mengatakan bahwa pernah mengikuti rapat di Dinas Pertanian kabupaten Nias, pihaknya Dinas Pertanian menjelaskan bahwa para petani mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat dengan harga sangat murah, namun kenyataan harga pupuk subsidinya justru naik,"ucap ketua kelompok Tani Tuwuni Yulius Ndraha dikediamannya di desa Somi kecamatan Gido kabupaten Nias, Sabtu (2/11/2024).


    Lanjut ketua kelompok Tani Tuwuni, Yulius Ndraha dikatakannya bahwa pada bulan Oktober 2024 pupuk bersubsidi bukan semakin murah, pada bulan Juni pupuk NPK harga Rp. 160.000/karung, dan pupuk Urea harga Rp. 155.000/karung.


    Pada bulan Oktober 2024,  pupuk NPK harga Rp. 165.000/karung, sedangkan pupuk Urea harga Rp. 160.000/karung,"ungkap Yulius Ndraha.


    Ketua kelompok Tani Tuwuni, Yulius Ndraha mengatakan bahwa alasan Kios Pengecer/UD. Endang menaikkan harga pupuk bersubsidi karena tidak ada mobilnya untuk mengangkut pupuknya, terpaksa mengokosin mobil orang untuk mengangkut pupuknya kata Kios Pengecer/UD Endang yang ditirukan oleh ketua kelompok Tani Tuwuni Yulius Ndraha.


    Ketua kelompok Tani Tuwuni, Yulius Ndraha berharap agar pupuknya sesuai harga HET bila benar -benar membantu kami sebagai masyarakat tani,"ucap Yulius Ndraha.


    Yulius Ndraha dikatakannya lagi bahwa selama kami membeli pupuk bersubsidi ini tidak pernah menerima tanda terima, dan berapa jumlah pupuk yang kami terima, pertanyaan kami kenapa tidak pernah ada tanda terima yang diberikan oleh Kios Pengecer atau dari Distributornya.


    Kami kelompok Tani Tuwuni berharap ada pemberitahuan dari Kios Pengecer maupun Distributornya, artinya seminggu sebelum pupuk subsidinya datang sudah ada pemberitahuan sehingga ada persiapan uang dari anggota kelompoknya,"harap Yulius Ndraha.


    Ditanya, siapa Distributor pupuk ini..., jawab ketua kelompok Tani Tuwuni Yulius Ndraha tidak begitu mengenal hanya disebut -sebut PERI HULU atau Usaha JUANG kami tidak tahu siapa pasti Distributornya,"kata Yulius Ndraha.


    Anggota ketua kelompok Tani Tuwuni, Martina Metiani Laoli juga membenarkan bahwa harga pupuk bersubsidi melonjak naik, pupuk NPK harga Rp. 165.000/karung, dan pupuk Urea harga Rp. 160.000/karung.


    Demikian halnya keterangan Anna Rosmawati Halawa juga sebagai anggota kelompok Tani Tuwuni, pengalamannya ketika mendengar sudah ada pupuknya sehingga mendatangi rumah Kios Pengecer/ UD Endang dan langsung menunjukkan KTP sebagai syarat mendapatkan pupuk subsidinya, namun pihak kios tidak memberikan pupuk subsidinya, dan sengaja tidak diberikan oleh kiosnya karena kami lihat langsung pupuknya masih banyak,"sebut anggota kelompok Anna Rosmawati Halawa.


    Namun ketika kami pulang, kami telah melihat orang lain mengambil pupuknya dirumah kiosnya, ketika kami tanya kepada kiosnya kenapa  kami sebagai anggota kelompok tani tidak diberikan pupuknya, sementara yang lain diberikan, namun Kios Pengecer UD Endang tidak menjawab diam seribu bahasa,"ungkap kesal Anna Rosmawati Halawa.


    Sehingga Anna Rosmawati Halawa hanya mendapatkan pupuk Urea dengan harga Rp. 160.000, dan pupuk NPK tidak dapatnya, pihaknya Kios Pengecer UD Endang menjanjikan minggu depan pupuknya ada, tapi sampai sekarang tak kunjung datang pupuknya, dan sengaja Kios Pengecer UD Endang menahan pupuknya karena begitu banyak kami lihat pupuk bersubsidi dirumahnya,"jelas anggota kelompok Tani Tuwuni Anna Rosmawati Halawa.


    Ditempat terpisah, ketika dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Firmina Amina Halawa,S.E mengatakan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Urea 2.250/kg atau Rp. 112.500/karung (50 kg).


    Sedangkan NPK/Ponska Rp. 2.300/kg atau Rp. 115/karung (50 kg).


    Itulah harga HET sampai ke masyarakat taninya,"terang Ibu Kadis Firmina Amina Halawa,S.E pada chat whatsapp-nya, Sabtu (2/11/2024).


    (ArG)

    Komentar

    Tampilkan