• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kaban Kesbangpol

    Kominfo Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    PT. Tiga Pilar Gunung Batu Support Pelantikan PAC Muslimat dan Ranting Muslimat Nahdtahul Ulama se Tungkal Ulu

    Tuesday, November 12, 2024, 09:52 WIB Last Updated 2024-11-12T03:37:41Z

    Tungkal Ulu - Dalam kegiatan pelantikan PAC dan Ranting Muslimat Nahdthul Ulama Tungkal Ulu yaitu, Kecamatan Batang Asam, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Renah Mendaluh dihadiri hampir dua ribu anggota Muslimat yang secara antusias ingin menyaksikan langsung acara tersebut. 


    Pelaksanaan ini dihadiri Pengurus PC Muslimat NU ( Kabupaten) dan PW Muslimat NU ( Provinsi). Calon pengurus Muslimat tingkat Kecamatan dan Ranting dilantik langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah Muslimat NU  Provinsi Ibu Dra.Hj.Jawahis bertempat di Aula Rumah H. Mubarok Asngari Desa Gemuruh, 20/10/2024. 


    Acara Pelantikan dirangkaikan dengan Peringatan Maulid Nabi SAW. Melalui peringatan Maulid Nabi SAW ini  Ustadz. Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. Menyampaikan Ceramah yang sangat menarik dan di akhir ceramah beliau menyampaikan ‘’inilah saatnya kita Bersatu padu memberikan prestasi terbaik bagi Nahdathul Ulama dengan perkembangannya’’.


    Semua ini tidak lepas dari kontribusi PT. Tiga Pilar Gunung Batu di bawah pimpinan Bapak H. Barok Asngari yang selalu memberikan support , sehingga acara tersebut berjalan dengan lancar  sesuai rencana. ‘’PT.Gunung Tiga Pilar Batu siap memberikan kontribusi sebisa mungkin untuk membantu perkembangan dan kemajuan kegiatan Sosial dan keagamaan khususnya  Nahdathul Ulama Tungkal Ulu dan Banomnya’’ ungkap H.Barok Asngari.


    Di luar dari Muslimat NU Turut hadir, Ketua MWC NU Tungkal Ulu Kyai Susilo, Humas MWCNU Tungkal Ulu Slamet Riyadi, Ketua GP.ANSOR Tungkal Ulu Sahabat Burhanuddin, Subchan Aziz Mudir Subyah Jatman, Mursid Thoriqoh Qodir irah wa Shakbandiyah KH. Ahmad Dahlan dan beberapa tokoh besar lainnya.

     

    (Ari123) 

    Komentar

    Tampilkan