Rohil - Dana publikasi Media di Dinas Kominfotiks Rohil Rohil dipertanyakan. Pasalnya kerja sama media dengan Kominfotiks Rohil yang telah terjalin dengan kesepakatan dalam Surat perjanjian antara Kepala Dinas dengan Pimpinan perusahaan media hingga saat ini belum dibayarkan.
Hal ini disampaikan Jekson Sihombing, SH salah seorang Kepala Biro media online yang telah bekerja sama dengan Diskominfotiks Kabupaten Rokan hilir dan juga Ketua Forum Wartawan Bagan Batu yang disampaikan nya pada Rabu, 11/12/2024 melalui rilis beritanya.
Menurutnya sejak ditanda taganinya Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kominfotiks Rohil dengan Pimpinan Perusahaan Media dalam rangka publikasi pemberitaan (lnfotorial) di Pemkab Rohil belum pernah menerima pembayaran.
Terkecuali, biaya pesanan Iklan sebanyak dua buah yang baru diterima dalam kurun waktu satu tahun anggaran 2024.
" Hingga saat ini belum pernah menerima pembayaran dana infotorial ( publikasi pemberitaan) dari diskominfotik Rohil yang telah dipublikasikan dan sudah berjalan selama hampir satu tahun," jelasnya .
Hal ini sesuai Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Antara Pemkab Rohil dengan Perusahaan Media dalam penyebarluasan informasi penyelenggaraan Program dan Kegiatan Pemerintah kabupaten Rohil melalui media online tahun Anggaran 2024.
Dalam isi surat perjanjian tersebut juga dijelaskan tentang Jangka Waktu Pembayaran, pada Pasal 6 ayat (1) berbunyi perjanjian kerjasama ini berlaku dari tanggal 18 Maret s/d 31 Desember tahun anggaran 2024.
Dan dalam isi surat perjanjian tersebut juga dijelaskan tentang Biaya dan Mekanisme Pembayaran yang dituangkan dalam Pasal 7 ayat (1) s/d ayat (6) dalam perjanjian tersebut tertera pint point terkait beban dan tanggung jawab kedua belah pihak yang harus dilaksanakan.
" Namun yang menjadi pertanyaan dibenak saya saat ini adalah, Kemana anggaran Dinas Kominfotiks Rohil selama tahun 2024, mengapa infotorial yang sudah berjalan hingga saat ini belum juga dapat dibayarakan....kemana anggaran dana Publikasi di Dinas Kominfotiks Rohil selama ini ?" tanya Jekson Sihombing, SH.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfotiks Rohil Indra Gunawan SE, MH, melalui panggilan telepon di ponsel ataupun pesan chat di What'saap, melalui nomor telpon yang tertera dan tersimpan di hp awak media tidak lagi aktif sebagaimana biasanya alias centang satu.
Dikonfirmasi kepada Amrial selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diskominfotik Rohil pada Senin, 09/12/2024 melalui pesan chat di Whatsaap, hingga berita ini diturunkan awak media belum menerima jawaban.
Untuk itu awak media berharap kepada Kepala dinas kominfotiks Rohil agar segera merealisasikan kewajiban yang telah disepakati dan harus diselesaikan /dibayarkan kepada seluruh media yang telah bekerjasama agar jagan kembali terulang seperti tahun sebelumnya.
(Peni.y/FWBB)