KENDAL -Memperingati (Hakordia) Hari Anti Korupsi Sedunia biasa yang diperingati setiap 9 Desember (Kejari) Kejaksaan Negeri Kendal membagikan sticker kepada masyarakat umum di Alun-alun Kendal, Senin (09/12/2024) pagi.
Pembagian stiker di Simpang Empat Alun-alun Kendal oleh jajaran Kejari bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kendal ini salah satu bentuk kampanye publik yang kreatif. Memanfaatkan ruang publik strategis seperti simpang empat untuk menjangkau masyarakat luas, termasuk pengendara yang melintas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution mengatakan, pembagian stiker adalah salah satu cara sederhana, namun berdampak besar untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi. Langkah ini menggarisbawahi bahwa korupsi tidak hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga dengan nilai-nilai moral dan agama.
"Upaya ini diharapkan dapat menanamkan budaya anti-korupsi sejak dini di berbagai lapisan masyarakat dan juga mengatakan, langkah ini untuk memperlihatkan komitmen instansi pemerintah dalam menyebarluaskan pesan anti-korupsi secara langsung.
Harapannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini juga menciptakan interaksi yang positif antara aparatur negara dan masyarakat untuk membangun kepercayaan, sekaligus menanamkan nilai-nilai moral antikorupsi.
"Upaya seperti ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan edukasi publik yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat," tandasnya. Sosialisasi dilakukan ke instansi pemerintah, OPD, dan siswa sekolah untuk menyampaikan pesan moral tentang pentingnya integritas dan anti-korupsi tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari berharap, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dapat menekan angka korupsi. "Pesannya korupsi ini perbuatan yang tidak baik, kegiatan ini merupakan pendekatan moral yang kuat untuk mempengaruhi perilaku masyarakat dan aparatur," ujar Pj Sekda Kendal
Melalui sosialisasi dan kampanye publik yang dilakukan, termasuk pembagian sticker serta edukasi di Sekolah, diharapkan budaya anti-korupsi dapat tertanam secara luas. Langkah ini tidak hanya menargetkan pelaku potensial korupsi, tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif akan integritas dan pentingnya sebuah transparansi,"pungkasnya.
(Prawoto)