• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Para Pelaku Penambang Mas di Duga Ilegal di Kecamatan Sai Lala, Tidak Tersentuh Hukum

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, December 18, 2024, 14:14 WIB Last Updated 2024-12-18T07:14:19Z

    Riau - Menyoroti Ada nya Aktivitas praktek Penambangan mas Ilegal  di Aliran Sungai kabupaten Indragiri Hulu Riau semakin Meraja lelah seperti nya tidak ada takut takut nya dengan terang terangan Praktek penambangan mas ilegal Kebal Dengan Hukum.


    Kegiatan dapat menimbulkan dampak lingkungan, para pelaku Penambangan Ilegal Tersebut dengan Menganakan air raksa sehingga mencemari perairan air Sungai di wilayah kab Inhu, sedang air sungai Tersebut Masi banyak di Konsumsi oleh masyarakat.


    Dari pantauan awak media,  Dilapangan pada tanggal 16 Oktober 2024 kemarin, Puluhan Pocai sedang melaksana kan praktek Penambang mas di Duga ilegal di Sungai Indragiri Hulu,  salah satu nya di kecamatan sai Lala, di Desa Pasir Batu mandi, desa Pasir kelampaian, dan Desa Kuala Lala, diduga adanya unsur Pembiaran baik dari dinas DLH , dan Penegak Hukum , sehingga para pelaku Usaha tambang mas bebas tidak Tersentuh dengan Hukum yang Berlaku di Negara Republik Indonesia.


    Pratisi Hukum Chandra saputra SH.MH  Ketika Di Mintai tanggapan Terkait diduga Penambang mas Ilegal ( Peti ) Mengatakan Sepanjang para usaha penambang mas tidak Mengantongi izin adalah Bertentangan Dengan Hukum, adalah pekerjaan yang melawan hukum ,tersebut Harus di tindak Dengan tegas oleh APH.


    Indonesia ini adalah Negara Hukum setiap yang Melanggar Hukum tentunya ada sangsi Hukum, Dengan adanya para praktek penambang mas ilegal yang tidak memilki izin Uda jelas jelas Pekerjaan melawan hukum.


    Kita berharap APH Benar benar Harus Komitmen tindak Tegas, Para pelaku usaha praktek penambangan mas di Duga ilegal, Serta penadah hasil tambang, yang tidak mengantongi Izin, dan  Negara kita adalah Negara hukum , dan jangan Ada pembiaran dengan adanya praktek Ilegal ( peti ) diwiyah kabupaten Indragiri Hulu,dan basmi para pelaku yang duga  melanggar hukum, di NKRI, ujar Chandra .


    Dikutip Inforamasi awak media, Melalui komunikasi, telpon Seluler dari Aktivis LSM Bernas ( Hatta Munir ) menyebutkan , adanya aktivitas penambang mas diduga ilegal di aliran sungai Indragiri Hulu, tersebut dapat menimbulkan dampak buruk kesehatan terhadap masyarakat yang mengguna kan air sungai tersebut, Karana para pelaku peti mengguna kan cairan perkuri/airaksa 


    Hal tersebut kita dari lSM Bernas sudah pernah investigasi dilapangan banyak nya Pocai penambang mas ( peti ) Ilegal di aliran sungai tersebut segaja ada pembiyaran , di duga ada oknum oknum, yang Bek uf , Usaha diduga ilegal, hingga sampai sekarang para penambang mas tersebut bebas tidak takut dengan jeratan hukum.


    Kami Berharap APH Benar benar Komitmen menindak tegas para pelaku penambang mas di duga ilegal, karna para pelaku sudah diduga pekerjaan Melawan hukum ,Dengan kegiatan tidak memilki perizinan dari dinas terkait ucap Hatta Munir." 


    (Roli)

    Komentar

    Tampilkan