• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Pemerintah Kabupaten Kendal Meraih Penghargaan Kategori Predikat Badan Publik Informatif

    Tuesday, December 10, 2024, 19:58 WIB Last Updated 2024-12-11T00:18:26Z
    SEMARANG  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dengan poin 96,32 dan RSUD dr.H. Soewondo 91,58  dengan predikat Badan Publik “Informatif” 


    Pada kategori Badan Publik Pemkab Kab/Kota dan kategori RSUD Kab/Kota pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah Tahun 2024, di Patra Semarang Hotel dan Convention Ballroom Rama Shinta pada hari, Senin 9 Desember 2024, siang


    Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, kegiatan malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, merupakan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Kepatuhan Badan Publik se-Jawa Tengah.


    “Tahun 2024 ini menjadi lebih istimewa karena kami melakukan monev Badan Publik sebanyak 212 di lingkup Provinsi Jawa Tengah, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Provinsi, Badam Vertikal dan BUMD serta penyelenggara Pemilu,”ujarnya


    Dalam malam penganugrahan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh KI Provinsi Jateng. Atas prestasi yang didapat pihaknya menegaskan jika pemerintahan yang terbuka adalah salah satu upaya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang baik."harapnya.


    “Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pemerintah yang Informatif, dan ini tahun kedua kita. Harapannya segala informasi yang ada di pemerintah Kabupaten Kendal bisa di akses dengan baik, mudah dan murah oleh seluruh masyarakat tersebut.


    Adapun dari hasil yang diterima, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan pada tahun 2024 ini Pemkab Kendal untuk kedua kalinya pada dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.


    Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal meraih kategori Informatif untuk kali pertama dengan poin 95,34 di tahun 2023 dan di tahun 2024 berhasil meningkatkan poin menjadi 96,32. Pj Sekda Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan bahwa, salah satu upaya Pemkab Kendal dalam peningkatan layanan yakni telah diselenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi seluruh OPD dan perwakilan desa," katanya Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari


    “Pengelola layanan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siapapun yang dilayani. Selain itu, inovasi layanan publik berbasis digital secara bertahap telah dilakukan pengintegrasian untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengaksesnya,”jelasnya


    Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.H. Soewondo dr. Saikhu menyampaikan, jika penghargaan sebagai RSUD Kab/Kota Informatif adalah pertama kali bagi RSUD dr. Soewondo, dan ini menjadi wujud keseriusan Rumah Sakit dalam membenahi pelayanan kepada masyarkat,"tuturnya


    Tentu ini menjadi Komitmen kami dalam membenahi beberapa pelayanan kepada masyarakat dengan cara mengikuti beberapa poin penting dalam standar pelayanan publik sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi. Alhamdulillah kita mendapatkan predikat Informatif dari seluruh RSUD se-Jateng,”jelas Direktur RSUD dr.H. Soewondo.


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan