Rohil I - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan patroli siber usai pencoblosan pilkada serentak 2024 untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos). Ini dilakukan sampai penetapan suara terbanyak di KPU.
Kasubdit V Siber Polda Riau Kompol Fajri mengatakan, pihaknya mengerahkan patroli siber 24 jam untuk memantau akun-akun medsos yang berpotensi menyebarkan konten negatif.
"Kami imbau peserta pilkada dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya agar situasi tetap aman dan kondusif," kata Kompol Fajri, Senin (2/12/2024).
Fajri menegaskan, Satgas Siber Polda Riau akan menindak tegas akun-akun yang melanggar aturan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.
"Tindakan tegas bisa berupa pemblokiran akun bekerja sama dengan Kemenkominfo, bahkan proses hukum jika kontennya memenuhi unsur pidana," ujar Fajri.
Karena itu, Fajri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang diterima dari medsos. Warga diminta untuk berhati-hati dan mengecek kembali informasi yang belum jelas.
"Pastikan informasi yang diterima valid dan berasal dari sumber terpercaya," imbaunya.
Kompol Fajri menambahkan, patroli siber juga akan mendeteksi potensi copy-paste informasi lama atau hoaks yang disebarkan ulang.
"Kami selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi, dan informatif, termasuk tentang maraknya berita bohong di medsos," tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk membantu menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan damai dengan tidak menyebarkan konten negatif di medsos.
( Peni.y )