Asahan - Irma Dani Warga Bagan Sinembah/Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau laporkan Depkolektor ke Polres Asahan atas perampasan satu unit mobil oleh komplotan Depkolektor terjadi pada 29 Maret 2024 di Jalan Cokroaminoto Kisaran Kabupaten Asahan.
Dalam Surat Tanda Penerima Laporan dengan Nomor : STTLP/B/41/l/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Irma Dani menyampaikan, bahwa saat itu korban (Irma) sedang berada di Kisaran pada bulan puasa untuk belanja baju lebaran, tepatnya pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024, tidak berapa lama datang sejumlah pria berjumlah sepuluh orang menghampiri dan mengatakan bahwa mobil tersebut menunggak/telat melakukan pembayaran. Minggu (12/1/2025).
"Mereka mengaku dirinya dari PT. Adira, tapi setelah orang tua saya menanyakan kepada pihak PT. Adira di Bagan Batu tentang keberadaan mobil tersebut, pihak PT. Adira mengatakan tidak ada dan tidak mengetahui siapa oknum yang menarik mobil tersebut,” ujarnya.
Irma juga mengatakan, mereka secara paksa merampas kunci mobil tersebut dan membawa lari. Tidak berapa lama, para Depkolektor mendatangkan mobil derek.
"Sempat terjadi adu mulut, tapi mereka tetap menderet mobil saya. Saat itu, di dalam mobil ada 3 orang anak di bawah umur, anak saya berusia 3 tahun dan 7 tahun serta adik saya 16 tahun. Saya sudah sampaikan, tapi mereka tidak peduli dan tetap membawa mobil saya secara paksa", kata Irma.
Irma melanjutkan, bahwa mobil Mitsubishi Mirage dirinya warna putih dengan nopol BM 1765 PG hingga sekarang tidak tahu dimana keberadaannya.
"Sudah lama saya dan keluarga mencari-cari keberadaan mereka, tepat pada hari sabtu tanggal 11 Januari 2025, saya melihat postingan di media sosial Facebook AsahanTV bahwa ada tiga orang Depkolektor ditangkap dan orang yang sama, maka saya langsung menuju ke Kabupaten Asahan untuk membuat laporan bersama korban lainnya", ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Irma Dani mengalami kerugian berkisar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
(Z.Saragih).