Tanjungbalai, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, menggelar razia insidentil yang digelar di kamar hunian wargabinaan.Jalan Masjid Kel. Pulau Simardan Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Selasa, (21/1/2025).
Razia tersebut di pimpin Kalapas Kels llB TBA Irhamuddin bersama Kasi. Kamtib, Muslihul, Plh. KPLP, David, beserta jajaran pengamanan Lapas. Dengan bertujuan razia ini untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat merusak ketertiban dan menciptakan potensi gangguan di dalam Lapas.
Pada saat Postnewstv.id menjumpai dilokasi, Kalapas Kelas llB TBA Irhamuddin, dengan menegaskan pentingnya pendekatan humanis selama proses razia agar tidak menimbulkan ketegangan dengan wargabinaan, serta menjunjung tinggi nilai kedisiplinan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami ingin memastikan tidak ada sesuatu apapun yang bisa mengganggu kestabilan di dalam Lapas, serta menegakkan aturan yang ada,” ujar Irhamuddin.
Adapun pantauan Awak media dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang berupa narkoba, semua barang yang ditemukan dimusnahkan langsung dengan cara dibakar.
Z.Saragih.