Karimun – Puluhan anggota DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Karimun Selasa (21-01-2025) Aksi yang dimulai pukul 09.00 Wib tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran sisa uang tali asih sebesar Rp 2 Miliar yang dijan jikan oleh PT. Karimun Granite kepada eks karyawannya.
Aksi ini dipicu oleh ketidaksesuaian realisasi perjanjian bersama antara PT. Karimun Granite, DPC SPSI, dan pihak Pemerintah daerah. Berdasarkan dokumen perjanjian tertanggal 23 April 2024, perusahaan PT Kari mun Granite menyetujui pembayaran uang tali asih sebesar Rp 3 Miliar kepada eks karyaw an. Namun hingga kini baru Rp 1 Miliar yang direalisasikan, sementara sisanya belum juga ga dibayarkan.
Ketua DPC SPSI Karimun, Hanis Jasni, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini dilak ukan demi menuntut kejelasan hak-hak para pekerja. “Kami hanya meminta hak kami sesu ai perjanjian. Sudah satu tahun lebih kami me nunggu, tapi janji itu tidak ditepati,” ujarnya.
Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karim un, perwakilan SPSI menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, perwakilan PT. Karimun Granite, dan pejabat Dinas Tenaga Kerja.Ironisnya Bupati Karimun Aunur Rafiq yang dinilai memahami permasalahan ini tidak hadir dalam pertemu an tersebut, sehingga belum ada solusi konk ret yang disepakati.
Sementara menurut keterangan perwakilan PT. Karimun Granite, HRD Hadi Utomo,bahwa perusahaan telah menyelesaikan kewajiban perusahaan sesuai Undang-Undang Tenaga Kerja dan membayar tali asih sebesar Rp 1mi liar.Namun ia menegaskan bahwa tuntutan tambahan Rp 2 Miliar tersebut adalah kesepa katan di luar hukum yang dianggap tidak sah oleh perusahaan.
Jika SPSI keberatan, silakan menempuh jalur hukum,” ujar Hadi Utomo dalam audiensi.
Meski audiensi berjalan kondusif, Ketua SPSI Hanis Jasni menegaskan akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.Kami hanya meminta hak kami.Jika Bupati Karimun tidak memberikan kejelasan, kami akan terus melakukan aksi hingga ada solusi,” tegasnya.
Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari Po lres Karimun dengan melibatkan 94 personel, didukung TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Dan audiensi selesai pada pukul 12.00 Wib.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manu siwa, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa kegia tan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Karimun untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Serta menjamin keselamatan baik itu barang atau gedung pemerintah maupun orang atau pengunjuk rasa itu sendiri aman dari awal me lakukan unjukrasa hingga selesai ungkapnya.
DPRD Karimun berjanji akan mengupayakan hasil pertemuan ini kepada Bupati Karimun untuk ditindaklanjuti.
Aksi unjuk rasa ini seharusnya menjadi priori tas perusahaan terhadap hak-hak pekerja dan tanggung jawab Pemerintah Karimun dalam memediasi konflik ketenagakerjaan.
(NAHTA)