KENDAL -Polsek Kangkung terus berupaya mencegah kenakalan remaja dan maraknya aksi tawuran dengan memberikan teguran hingga membubarkan remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam hingga dini hari tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek jajaran, Polres Kendal, saat melakukan patroli malam di seputar wilayah hukumnya Polsek Kangkung, Sabtu (11/1/2025) pukul 23:00 WIB.
Dalam patroli Polsek Kangkung dipimpin langsung oleh Kapolsek Kangkung AKP Agus Suwandi bersama Kanit Reskrim Aiptu Eko Rubianto dan SPKT II Aipda Joko Wahyu Turselo diikuti anggota Bhabinkamtibmas Aipda Fandholin.
Personel juga memberikan arahan atau pesan kepada remaja yang kedapatan sedang nongkrong di tepi jalan, bahkan melakukan pemeriksaan terhadap badan dan lingkungan sekitar tempat para remaja berkumpul tersebut.
Kapolsek Kangkung AKP Agus Suwandi mengatakan, pihaknya melarang para remaja minum minuman keras serta mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
"Kami larang para remaja minum minuman keras dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang, karena bisa menyebabkan mereka berani melakukan perbuatan melanggar hukum,"ujar Kapolsek
Menurut Kapolsek Kangkung selain menghampiri remaja yang sedang nongkrong, patroli juga dilakukan personel dengan menyasar sepanjang jalur jalan raya dan pemukiman warga selanjutnya.
"Patroli pada malam hari ke sejumlah wilayah sepi dan rawan kejahatan ini dilakukan mengendarai mobil patroli back bone. Personel juga memperhatikan situasi dan kondisi dengan seksama. Jika mendapati orang yang mencurigakan, petugas tidak segan melakukan pemeriksaan," ujarnya AKP Agus Suwandi
Kanit Reskrim Aiptu Eko Rubianto mengatakan, dalam patroli personel juga menyampaikan imbauan Kamtibmas. Himbauan tersebut disampaikan agar para remaja tidak terjerumus dalam pergaulan yang dapat memicu aksi kejahatan.
Karena kenakalan remaja dan maraknya aksi tawuran saat ini berawal dari kesalahan dalam bergaul dan akibat pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang,"pungkasnya
(Prawoto)