Tanggamus - Kegiatan Rencana Pembangunan Pekon untuk Memajukan Pekon Terbaya dengan membuat Rencana kerja Pemerintah (RKP), yang disusun Berdasarkan dokumen rujukan Anggaran Pendapatan dan belanja (APB) Pekon, Sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negri Nomor:114 Tahun 2015,yang berisi tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan pekon.
Musrembang Pekon ini di gelar di Kantro Pekon Terbaya Rabu 15 januari 2025 dalam kesempatan tersebut di hadiri oleh berbagai pihak meliputi kaur kepemerintahan kecamatan Kota agung, Banbin kantipmas pendamping lokal desa (PLD) Kepala Pekon, wakil ketua BHP beserta Seluruh Perangkat Pekon , Kadus, kader posyandu,Kader PKk, Bidan desa, Karang taruna hingga tokoh masyarakat.
Kepala Pekon Terbaya Mardatu Aspar Menjelaskan bahwa Musrembang Pekon ini Merupakan rutinitas wajib yang kita lakukan setiap Tahun untuk membangun Pekon Terbaya.
"Musrembang atau musyawarah Pekon Rutinitas yang di laksanakan setiap Tahun untuk Membahas kegiatan di Tahun yang akan datang 2026, harapan kami mana yang harus di prioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama,dalam menyusun (RKP) Pekon Terbaya sepenuhnya dan kami serahkan kepada tim kerja jelasnya.
Penting nya kesepakatan bersma menentukan prioritas pembangunan sehingga tidak menimbulkan Pekon konflik di massa akan datang dengan demikian Musrembang Pekon Terbaya Tahun 2025 Menjadikan penentu penting untuk menyusun RKP pekon 2026 yang lebih baik lagi dan berkesinambungan,dengan harapan Pembangunan di Pekon Terbaya ini dapat berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat bagi seluruh warga Pekon Terbaya,tutupnya:
(M. Herman)