Tanjungbalai, - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Tanjungbalai melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepakatan/perjanjian kerja sama dengan Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat kelurahan (P3A dan PMK).
Adapun Penandatangan MoU tersebut dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak dan penanganan perlindungan terhadap hak anak oleh Ketua LPAI Kota Tanjungbalai Muhammad Yusri Panjaitan dan Dinas P3A dan PMK KotabTanjungbalai Hj. Milfa, SE didampingi Kabid Maria Ulfa Panjaitan, SKM., MM dan Dewi Sitio , S E, MM Perlindungan anak Soleh, di Kantor Dinas P3A dan PMK, Jalan Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (14/1/2025)
Ketua LPAI Kota Tanjungbalai Muhammad Yusri Panjaitan menyampaikan, Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan kekerasan seksual pada anak di kota tanjungbalai.
"Berdasarkan data yang ada, Kami (LPAI Kota Tanjungbalai) menyoroti kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan ini mulai marak terjadi di Kota Tanjungbalai terus meningkat", ungkapnya.
Yusri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.
"Setiap anak wajib dilindungi dan mendapatkan hak-haknya. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat," katanya.
Lanjutnya, Yusri menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara LPAI, Pemerintah, dan Masyarakat sipil untuk memperkuat perlindungan anak.
"Kita harus bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman. Dengan kerja sama yang erat dan juga akan melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus anak yg ada", ujar Yusri mengakhiri.
Sementara, Merespon data tersebut, Hj. Milfa Kepala Dinas P3A dan PMK Kota Tanjungbalai menegaskan, akan segera menindaklanjuti MoU dengan LPAI Kota Tanjungbalai agar kedepannya berharap tidak ada lagi kejadian perilaku penyimpangan dan kekerasan terhadap anak.
"MoU tidak boleh hanya sekedar ditanda tangani, tetapi ditindaklanjuti. Kita upayakan anak anak di kota Tanjungbalai dapat terlindungi dari kekerasan terhadapap anak", ujarnya Milfa.
(Nia Saragih)