• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Rapat Pleno Terbuka KPU, Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal Terpilih Ditetapkan

    Thursday, January 9, 2025, 17:07 WIB Last Updated 2025-01-10T01:53:46Z

    KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar (RPT) Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kendal  


    Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Aula KPU Kendal, Kabupaten Kendal pada, Kamis (9/01/2025), pukul 14:00 WIB.


    Acara dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kendal, Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal, Pejabat Pemerintah Kabupaten Kendal, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta Para Ketua Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kendal. 


    Ketua KPU Kendal Khasanudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada serentak pada November 2024 lalu di Kabupaten Kendal, berlangsung lancar dengan rekapitulasi hasil tanpa gugatan,"tuturnya Khasanudin


    “Pasca rapat pleno penetapan rekapitulasi perhitungan pemilihan bupati-wakil bupati, nihil gugatan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun sengketa proses di Bawaslu, Kabupaten Kendal Dinamika politik sebagaimana kita ikuti di beberapa media berjalan dengan baik. Kami sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan sesuai azas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,”ujarnya Khasanudin 


    Sementara itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto yang dalam kesempatan ini, diwakili oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, berharap agar calon pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dapat konsisten melanjutkan program pembangunan yang selama ini, telah terencana dan berlangsung, dengan menekankan inovasi dan kreatif dalam menghadapi zaman yang terus berkembang."harap Bupati Dico


    "Dunia yang semakin dinamis dan penuh dengan perubahan diharapkan pemimpin diharapkan mampu mengembangkan trobosan baru yang menjawab kebutuhan. Masyarakat saat ini dan memeprsiapkan Kabupaten Kendal menuju masa depan yang lebih baik."terang Windu Basuki 


    Setelah pembacaan dengan hasil rekapitulasi suara dan penandatanganan berita acara oleh para Komisioner KPU Kendal dan saksi dari pasangan calon. KPU secara resmi menetapkan pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030, dengan perolehan suara 220.924 / 37,29, persen suara sah.


    Usai penetapan, Bupati Kendal terpilih Tika-Benny, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024, dan siap mewujudkan visi dan misi mereka saat kampanye. Ia juga mengajak semua pihak untuk membantu mewujudkan Kabupaten Kendal yang lebih baik dan maju.


    Tika-Benny "kami bersedia untuk mewujudkan visi dan misi pada saat kampanye lalu, oleh karena itu,"kita mohon bantuan dari seluruh pihak dan stakeholder terkait guna terwujudnya program untuk membangun Kendal menjadi lebih baik dan maju,”pungkasnya


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan