Karimun - Sat Samapta Polres Karimun meng gelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) ming guan guna meningkatkan kinerja dan kedispli nan anggota dalam menjalankan tugas seba gai pelindung, pengayom, dan pelayan masya rakat.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (31/01) pukul 08.00 Wib di Ruangan Kasat Samapta ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Karimun AKP Rizal, S.H., serta diikuti oleh KBO Satsamapta IPDA Ketut dan para Kanit Satsamapta.
Dalam arahannya, AKP Rizal, S.H. menegas kan pentingnya meneruskan instruksi dari pimpinan, khususnya arahan Wakapolri dan Irwarsum, kepada jajaran bawah Sat Samap ta. Beberapa poin utama yang menjadi perha tian dalam Anev ini meliputi pengawasan ket at terhadap anggota, larangan penggunaan peluru tajam, serta peningkatan latihan kem ampuan personel.
1. Tanpa Arogansi, Sat Samapta Harus Humanis
Kasat Samapta mengingatkan seluruh anggota agar tidak bersikap arogan dalam menjalankan tugas dan selalu mengedepan kan profesionalisme sesuai dengan fungsi utama kepolisian sebagai pelindung,penga yom, dan pelayan masyarakat.
2. Pengawasan Ketat oleh KBO dan Senior
Para senior di Sat Samapta diminta untuk terus melakukan pengawasan serta membe kan arahan kepada junior agar tetap disiplin dan patuh terhadap aturan.
3. Larangan Penggunaan Peluru Tajam dal
am setiap pengamanan, anggota Sat Samap ta dilarang keras menggunakan peluru tajam. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan menggu nakan peluru hampa atau peluru karet sesuai dengan prosedur standar operasional.
4. Pengecekan Ketat di Setiap Pos Jaga
Anggota yang bertugas menjaga Mako, tahanan, serta rumah dinas Kapolres harus selalu dalam pengawasan ketat agar tidak terjadi kelalaian sekecil apa pun.
5. Latihan Rutin Kemampuan Personel
Seluruh anggota Sat Samapta harus terus meningkatkan kemampuan melalui latihan rutin agar selalu siap menghadapi berbagai situasi di lapangan.
6. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Kasat Samapta menekankan pentingnya pengawasan terhadap personel agar tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Harus diingatkan terus-menerus, jangan pernah bosan," tegasnya.
7. Kesadaran Kamera dan Etika Bertugas
Dalam era digital saat ini, anggota kepolisian harus lebih waspada terhadap kamera masy arakat. Oleh karena itu, anggota Sat Samapta wajib menjaga etika dalam bertugas agar tidak ada perilaku yang dapat merusak citra kepolisian.
8. Laporan cepat jika ada kejadian menonjol
Jika terjadi insiden penting di lapangan,angg ota Sat Samapta diminta segera melaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Rapat Anev ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dan kinerja anggota dalam menjalankan tugasnya. Dengan ada nya pengawasan yang lebih ketat dan disiplin yang lebih tinggi, diharapkan Sat Samapta Polres Karimun dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(NAHTA)