KENDAL - Polres Kendal menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2025 di halaman Mapolres Kendal pada, Senin (10/2/2025), pukul:07:30 WIB.
Sepuluh kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Dandim 0715/Kendal Letkol Ely Purwadi, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan dan diikuti perwakilan dari Dishub, Jasa Raharja serta personel gabungan TNI-Polri.
Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam apel bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat disetiap tahunnya,"ujar Bupati Kendal.
Sementara itu Bupati Kendal, mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, terjadi 490 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal. Dari jumlah tersebut, 111 orang meninggal dunia, 491 mengalami luka ringan, dan 2 orang mengalami luka berat. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang dikenai tilang mencapai 7.421 kasus, dengan total kerugian material sebesar Rp 556,3 juta.
Melihat tingginya angka tersebut, Bupati Kendal menegaskan perlunya strategi yang lebih ketat dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi prioritas penindakan, yaitu:
1. Kendaraan over dimensi dan over load.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
6. Pengendara melawan arus.
7. Balap liar.
Polres Kendal menegaskan bahwa operasi ini akan lebih mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif.
Di penghujung amanatnya Bupati Kendal Dico, juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kendal karena akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas tetap terjaga meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai bupati,"tandas Dico.
Selama kegiatan apel berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan lancar. Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan operasi ini dengan optimal demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kendal.
Himbuan Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan S.I.K mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami tidak hanya akan melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami berharap operasi ini bisa memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Kendal,”pungkasnya.
(Prawoto)