• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Pemred

    Kasalpol Nisel

    Aktivitas Tambang mas Ilegal semakin pesat Meraja lelah di Dua kecamatan Peranap dan batang Peranap Inhu

    Postnewstv.co.id
    Monday, February 24, 2025, 12:22 WIB Last Updated 2025-02-24T05:22:27Z

    Inhu - Aktipitas Tambang Mas Ilegal Hingga Kini Belum ada Tindakan tegas Dari instansi Terkait, penegakkan Hukum para pelaku pekerjaan Yang Melawan Hukum, dapat dibuktikan dengan Kasat mata,  para pelaku usaha tambang mas ilegal, yang tidak Mengantongi Perizinan dari dinas terkait, Baik di Perairan Sungai Indragiri Hulu dan Diatas daratan, Sampai detik ini tidak ada di Sentuh Oleh Hukum.


    Oprasi tambang mas ilegal tersebut dengan Mengguna kan Pocai dan  Mesin Dompeng untuk Menyedot Butiran Mas, diduga  kuat adanya, Kesengajaan Pembiyara, oleh oleh Intassi Terkait, Baik Dinas DLH, Dan Intassi Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Riau.


    Adapun dari para pelaku tambang yang di kuatkan ada ada donatur Pemodal dan penada, dari Hasil, tambangan tersebut Sehingga para pelaku usaha tambang ilegal semakin Meraja lelah, 


    Dari Temuan dan pantauan Awak media postnewstv.co.id, di dua kecamatan Yaitu Kecamatan Batang peranap dan kecamatan peranap, kabupaten Indragiri Hulu, di Lokasi , Pesajian,  serangge, Peladangan, gumanti, semelinang Tebing, Masi Terlihat bebas Aktivitas Tambang mas Ilegal, belum juga ada tindak dari Penegak Hukum Kepolisian ,dan kejaksaan Inhu.


    Kegiatan para tambang mas ilegal Yang Seharusnya Mendahulukan Perizinan Sebagai warga negara Republik Indonesia Harus lah Taat dengan Aturan Dan Kepada UU , malah Para pelaku Melanggar hukum, Hingga Samapai detik ini tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku, Diduga Ada Bek uf, oleh Oknum Sehingga dengan Bebas dan lancar Oprasi ilegal tersebut,


    Miris nya dengan adanya kegiatan Praktek Pertambangan butiran Mas Ilegal Makin marak nya di Kabupaten Indragiri Hulu, Uda jelas jelas Pekerjaan yang dapat merusak ekosistem Lingkungan, dan pencemaran Dengan mengunakan air raksa ( Merkuri ) dapat Menimbulkan Penyakit Dan Kesehatan warga , yang mengunakan, air Tersebut.


    Telah banyak Berdernya dari Pemberitaan terkait tambangan Mas ilegal Melalui Media Sosial, para pelaku tambang mas ilegal padahal sudah ada ultimatum dari Kapolri , dan Presiden RI, bagi siapa saja Yang Melanggar Hukum, Melakukan Pekerjaan Melawan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Harus lah di Tindak dengan Tegas, kenyataan nya Belum ada Tindakan Tegas dari Instansi Terkait,


    Menyikapi maraknya laporan media Lo okal terkait aktivitas PETI di aliran sungai Indragiri yg masih dalam wilayah hukum Polres Inhu, termasuk aktivitas illegal ini ddiduga kuat didukung oleh pemodal kuat yang telah viral dilaporkan media lokal, maka sepatutnya APH ( Aparat Penegak Hukum) tidak menutup mata untuk melakukan tindakan hukum baik pencegahan maupun menangkap para pelaku mulai dari penambang, pemodal termasuk penadah hasil kegiatan PETI yang secara kasat mata sangat mudah dibuktikan.


    Hal ini penting bukan hanya dari kegiatan yang diduga melanggar hukum,tapi dari segi ekologi juga merusak ekosistem sungai Indragiri yang tercemar.


    diduga emas yang ditambang secara illegal ini juga dicuci dengan air mercury yang sangat berbahaya bagi kesehatan Masyarakat tutur ,Alhamran Ariawan, SH, MH. Advokat dan penggiat lingkungan bermasturin di Pekanbaru, ketika di mintai tanggapan oleh awak Media."


    (Rolijan)

    Komentar

    Tampilkan