• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Pemred

    Kasalpol Nisel

    Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, Resmi Diumumkan DPRD Rohil

    Postnewstv.co.id
    Saturday, February 8, 2025, 02:33 WIB Last Updated 2025-02-07T19:33:57Z

    Rohil, Bagansiapiapi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir secara resmi mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Jumat 7/2/2025.


    Hal ini sesuai hasil keputusan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rokan Hilir, pada Jumat (7/2/2025).


    Dalam rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Rokan Hilir tersebut, diumumkan bahwa  H. Bistamam adalah sebagai Bupati dan Jhony Charles, BBA., MBA sebagai Wakil Bupati.


    Sebagai Bupati dan Wakil Bupati telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024, penetapan ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 5 Februari 2025.


    Acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir saat ini, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah beserta jajarannya, Ketua dan anggota KPU, Bawaslu Rokan Hilir, serta para ketua partai politik, tokoh masyarakat, dan insan pers.


    Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada 2024 dengan aman dan lancar. 


    “Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas telah diperkenankan-Nya kita bisa dapat hadir dalam rapat paripurna ini, dalam rangka mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.


    Selain pengumuman pasangan terpilih, rapat paripurna ini juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H. Sulaiman, S.S., M.H. yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020. 


    Masa jabatan keduanya berakhir seiring dengan penetapan pasangan baru hasil Pilkada 2024, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


    Proses penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2020 dilakukan oleh seluruh pimpinan DPRD Rokan Hilir, disaksikan oleh para undangan yang hadir.


    Acara ditutup dengan doa bersama, diiringi harapan agar kepemimpinan H. Bistamam dan Jhony Charles dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Rokan Hilir di masa mendatang. 


    Berita acara hasil rapat ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau untuk proses pengesahan dan pelantikan resmi.


    (Peni.y)

    Komentar

    Tampilkan