Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST dan didampingi oleh Wakil Ketua Wirahati Loi, SH serta dihadiri oleh anggota DPRD Nias Selatan.
Dalam Nota pengantar RPJPD, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia yang diwakili oleh sekretaris daerah Ikhtiar Duha menyampaikan bahwa peraturan daerah merupakan sarana pembangunan kesehjateraan masyarakat khususnya Kabupaten Nias Selatan.
"Untuk mencapai tujuan pembangunan yang sejalan dengan amanah peraturan perundang - undangan dan RPJMN dan dengan adanya nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD Nias Selatan tentang usulan program pembentukan peraturan daerah, dalam kesempatan ini kami mengajukan 5 (lima) ranperda tahun 2025"Jelas Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.
Ranperda tersebut antara lain :
1. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
2. Ranperda tentang Bangunan dan Gedung
3. Ranperda RPJPD Tahun 2025 - 2045
4. Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan
5. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Bupati Nias Selatan berharap agar ranperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Nias Selatan.
Sementara rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Nias Selatan tentang ranperda yang disampaikan oleh pemerintah daerah, Frkasi DPRD Nias Selatan menyatakan menerima dan dilanjutkan ditingkat pembahasan.
Fraksi DPRD Nias Selatan antara lain : Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Pan dan Fraksi Kebangkitan Nurani.
Bupati Nias Selatan dalam penyampaian nota jawaban menyambut baik serta memberi apresiasi yang setinggi - tingginya atas pemandangan umum Fraksi DPRD.
"Saran dan masukan dari seluruh fraksi - fraksi akan menjadi bahan dan masukan kepada pemerintah daerah dalam penyempurnaan ranperda Tahun 2025 sehingga menjadi peraturan daerah yang berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Nias Selatan."Ujar Bupati Nias Selatan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli, Mewakili Kapolres, Mewakili Danlanal, Mewakili Kajari Nias Selatan, Koramil Telukdalam, Camat lingkup pemkab Nias Selatan. (**)