Helvetia - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, melakukan peninjauan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan pada Rabu (12/02/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan gedung sebelum dialihfungsikan menjadi kantor kerja baru bagi kedua instansi.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut, Endang Sriwati, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Hamdi Hasibuan, Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Cahyono, serta Kepala UPT Pemasyarakatan Tanjung Gusta sekitar dan beserta jajaran.
Yudi Suseno menyampaikan bahwa proses alih fungsi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Sumatera Utara.
"Kami ingin memastikan bahwa alih fungsi gedung Rupbasan Medan menjadi kantor kerja bagi Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan operasional. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan gedung sebelum resmi digunakan. Kami berharap keberadaan kantor baru ini dapat mendukung optimalisasi kinerja serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Yudi Suseno.
Sebagai simbol resmi alih fungsi gedung, kegiatan ini ditandai dengan penancapan plang yang bertuliskan Kantor Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan proses alih fungsi gedung dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di wilayah Sumatera Utara.
(Kartika Suriaty Silaban)