Deli Serdang I Penipuan berbasis online menimpa salah seorang wartawan media cetak dan media online , sehingga uangnya sebesar Rp 10 juta berpindah tangan ke rekening penipu tersebut, Ungkap RN kepada awak media, Senin 24/2/2025.
Modus yang dilakukan penipu ini termasuk canggih, yaitu dengan mengaku dan memperkenalkan dirinya sebagai anggota Dewan Kab Deli Serdang bernama Paian Purba SH yang dikenal baik oleh RN
Dengan menunjukan profilnya di Facebook dan kemudian berlanjut melakukan perbincangan melalui aplikasi Whatshapp, dan seperti sudah sangat mengenal baik wartawan RN. selama beberapa hari kebelakang tanpa menunjukkan wajah aslinya, dan hanya menghubunginya , bahkan dapat menirukan suara dari Paian Purba dengan baik .
Tepatnya hari minggu sekira pukul 10 pagi, penipu tersebut menghubungi RN dengan mengatakan sedang kekurangan uang yang sangat mendesak untuk membeli secara cash sebuah mobil Pajero tahun 2020 seharga 430 juta dari kantor pelelangan, namun uang nya masih kurang 30 juta, dan uang nya ada di tabungan isterinya, karena hubungannya yang baik dengan RN berani minta tolong kepada RN.
Kendati sudah dijawab RN , bahwa dirinya tidak punya uang , namun Penipu online ini meyakinkan RN dengan imingan akan dikembalikan Rp 40 juta dalam 3 jam, setelah sampai dirumah nya.
Karena tergiur, dan sangat mengenal Paian Purba , RN menghubungi salah satu rekannya satu profesi yang dapat meminjamkan uang nya , namun yang ada hanya Rp 10 juta ,lalu menghubungi penipu online tersebut, kemudian dengan sangat meyakinkan RN supaya mentransfer dana tersebut kerekening nya , karena akan mencari lagi untuk kekurangan nya.
Lebih lanjut RN mentransfer 2 X pengiriman pertama Rp 2,5 juta kemudian Rp 7,5 juta, dan selanjutnya dengan mengucapkan terima kasih, penipu online tersebut meminta 3 jam kedepannya akan menghubungi RN untuk pembayaran uangnya.
Setelah menunggu 3 jam RN menghubungi penipu yang mengatas namakan Paian Purba SH tersebut, yang sebelumnya sangat mudah untuk dihubungi, namun nomor WhatsApp nya sudah diblokir.
Setelah mengetahui dirinya tertipu, RN melakukan pengaduan ke SPKT Poldasu yang diterima AKP. DR Hosea Ginting SH dengan Nomor Pengaduan STTLP/B/ 255/ II/ 2025/ SPKT/ Polda Sumatera Utara di terima tanggal 24/2/ 2025.
Didalam keteranganya kepada Kepolisian, RN menyebutkan dirinya tertipu karena suara dan tampilannya sangat meyakinkan dan dapat menirukan suara dan profil Paian Purba dan transfer uang nya langsung mengatas namakan Paian Purba SH anggota DPRD Deli Serdang .
Dengan kejadian yang menimpanya , RN meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara ,segera memberantas pola penipuan Online seperti dialami nya , karena informasi yang didapatkan nya sebagai wartawan media cetak dan media online yang dikumpulkan dari masyarakat dan sudah sangat banyak, agar supaya tidak ada lagi korban korban yang lainnya.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta supaya bergerak cepat untuk mengusut serta memberantas penipuan berkedok kenalan lama, dan diduga mereka adalah jaringan sindikat yang rapi terorganisir.
(Kartika SS)