Kabupaten Nias - Perangkat Desa Hilihao Cugala dalam keterangan temu persnya menerangkan bahwa Siltap mereka sampai saat ini belum dibayarkan oleh Bendahara karena alasan telah dipinjam oleh kades,"hal ini diungkap oleh Kasi Pelayanan Meiman Waruwu di Kantor Desa Hilihao Cugala kecamatan Bawolato, Kamis (20/2/2025)
Lanjut Meiman Waruwu dikatakannya bahwa telah melakukan tahapan pelaporan atas belum terbayarnya Siltap mereka, baik ditingkat kecamatan Bawolato, Inspektorat kabupaten Nias, dan Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias dan ditembuskan ke Polres Nias, dan Lembaga DPRD, namun hal ini belum ada realisasinya,"ujar Meiman Waruwu.
Masih Meiman Waruwu dikatakannya bahwa setelah menyampaikan laporannya ditingkat kecamatan maka Camat Bawolato menanggapi bahwasanya menunggu regulasi dari tingkat kabupaten,
dan Meiman Waruwu jujur menyampaikan bahwa kami malas berkantor karena selama enam bulan belum menerima Siltap/gaji, dan tentunya kami sebagai tulang punggung keluarga pastinya berharap ada gaji/Siltap kami sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-harinya, dan sehingga kami sering bolos berkantor karena mencari kerja lain dulu seperti kerja dikebun,"ucap kecewa
Meiman Waruwu.
Meiman Waruwu berterus-terang bahwa bila tidak ada respon positif dan niat baik kadesnya, dan kami pastikan akan menghadap bapak Bupati Nias dalam waktu dekat,
dan bila sudah sesuai prosedur dan mekanismenya atas tindakan dan dugaan kades selewengkan Siltap mereka, dan tidak menyalahi aturan maka kami minta bapak Bupati Nias pecat kadesnya Hilihao Cugala.
Ditempat yang sama, Sekdes Martinus Lase menanggapi bahwasanya sedang menunggu audit inspektorat kabupaten Nias, artinya kita bisa melihatnya nanti apakah ditangan bendahara atau kadesnya menahan siltap perangkat desa lainnya,
namun dikatakan Sekdes Martinus Lase bahwa siltapnya telah dibayar lunas oleh bendahara.
Ditanya, kenapa hanya siltap sekdes yang dibayar...jawab sekdesnya tidak tahu.
Tambah Sekdes bahwa mengalami kendala dalam pengurusan warga desanya, karena kadesnya sering tidak berkantor, sementara stempel terus dibawa oleh kepala desa, dan kami boleh mengambil peran dalam penanganan kepengurusan administrasi masyarakat bila kami diberikan wewenang, pokoknya kami berharap ada solusinya.
Dengan ketidakhadiran kepala desanya maka roda pemerintahan desa terganggu, progam usulan atau Ranperdes tahun 2025, dan juga ketahanan pangan seharusnya sudah dijadwalkan pertemuan.
Juga ditempat yang sama, salah seorang warga masyarakat Hilihao Cugala inisial A.HW mengatakan bahwa kepala desa tidak pernah melihat lagi berkantor, dan berharap agar kepala desanya dievaluasi dan ini sudah tak layak memimpin desanya karena ini menyangkut kepentingan warga desa Hilihao Cugala,"harapnya.
(ArG)