MEDAN - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) serta keluarga Tianas Situmorang menggelar aksi demo di depan Mapoldasu, Senin (24/3/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak Polda Sumut agar memproses kasus Bank Sumut. Poltak Silitonga yang merupakan kuasa hukum Tianas Situmorang menyatakan kedatangannya bersama ratusan mahasiswa untuk mendesak Polda Sumut menuntaskan kasus Bank Sumut yang membuat keresahan bagi keluarga Tianas Situmorang."Bank Sumut ini telah membuat klien kami menderita 10 tahun. Bank Sumut selalu berdalih tentang agunan dan kredit. Dirut dan pejabatnya dilaporkan tentang tindak pidana perbankan pasal 49 dan penipuan penggelapan," ujarnya
Pak Kapolda jangan dipengaruhi apa pun. Berdirilah tegak sebagai anak Tuhan dan takut Tuhan. Jangan membela orang-orang jahat. Jangan takut kepada Dirut Bank Sumut," lanjutnya.Kompol Tito dari Ditreskrimsus Polda Sumut mengaku mereka telah bekerja sesuai SOP. "Kami sebagai penyidik melakukan sesuai SOP. Sedang kami proses dan memanggil saksi-saksi dan teliti dokumen yang ada serta disimpulkan ada pidananya. Kemudian dilakukan gelar dan ditetapkan tersangkanya," jawabnya. Dia melanjutkan akan ada upaya hukum untuk menentukan tersangka yang lain.
Saat massa mendesak alasan tidak menjemput paksa Bank Sumut, Kompol Tito mengatakan sudah diperiksa. Menurutnya Dirut Bank Sumut, B telah diperiksa penyidik Polda Sumut beberapa waktu yang lalu terkait laporan dugaan pelanggaran undang-undang perbankan dan penipuan penggelapan sertifikat yang dilaporkan Tianas Situmorang."Setelah kami teliti kembali dan Dirut Bank Sumut sudah diperiksa," imbuhnya tanpa menyebut waktu pemeriksaan. Kompol Tito juga menyebut berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkas perkara ini juga sudah kita limpahkan ke kejaksaan, kita tunggulah prosesnya," ucapnya.Mendengar pernyataan tersebut, Poltak Silitonga menyatakan agar penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang menangani perkara tersebut bekerja dengan baik dan tidak main-main.
Di sela-sela aksi, putri dari Tianas Situmorang menangis dan meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar memperhatikan kasus tersebut. "Tolong Pak Kapolda, bantu kami memproses kasus ini. Sudah sangat lama ibu dan kami anak-anaknya menderita karena ini," ujarnya.Usai menyampaikan aspirasinya peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan siapa saja bisa menyampaikan aspirasi. "Sah saja. Siapa saja bisa menyampaikan aspirasi asal dengan tertib dan teratur," katanya.
( Kartika SS )