DELISERDANG - Gila-gilaan meski gencar disoroti lapisan masyarakat dan pemuka agama, praktik peredaran judi togel merek "opung bongotan" makin marak dan eksis di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Kamis (20/03/2025).
Bahkan juru tulis (Jurtul) togel yang dijalankan "opung bongotan" alias opung terkesan kebal hukum, seolah-olah praktik judi togel tersebut telah dilegalkan hingga para jurtul leluasa menjalankan praktik bisnis haramnya tersebut khususnya di Desa-Desa dan Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Hasil dari investigasi Tim Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat Kabupaten Deli Serdang melihat langsung di wilayah hukum Polresta Deli Serdang juru tulis togel santai menulis dan merekap nomer toto gelap tersebut.
Di salah satu warung yang ada di Kecamatan Batang Kuis mereka melakukan terang-terangan tersebut karena semua aparat baju abu kecoklatan sudah diberi pelet pelancar.
Dan yang lebih menggilakannya lagi, bekingan oknum berbaju hijau terkesan seram. Tidak tanggung-tanggung bandar judi togel "opung bongotan" tersebut bisa meraup keuntungan setiap harinya sampai empat ratus jutaan.
Atas ketidak pastian hukum di wilayah hukum Polresta Deli Serdang tersebut, Tim Pemerhati Hukum Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH-Wartawan menyoroti kinerja Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK beserta Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Rizky Akbar Mereka menilai penegakan hukum dianggap seperti dipermainkan dan diejek.
Padahal Aparat Penegak Hukum (Law Enforcement) itu adalah tempatnya pengayoman bagi masyarakat, tempat masyarakat mengadu untuk kepastian hukum, kini malah dibiarkan dan diabaikan.
Sahrul, SAg selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH-Wartawan Kabupaten Deli Serdang mengatakan, meminta agar Kapolda Sumut menekan Kapolresta Deli Serdang beserta Kapolsek untuk menutup perjudian togel tersebut.
Karena kepastian hukum yang pertama ada di kepolisian kalau Oknum Polisinya tidak menaati aturan hukum, maka kami menilai penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang kurang baik.
Dan diteruskan Nanda Afriyansyah selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH-Wartawan dalam lah penegakan hukum (Law Eforcement) adalah kinerja kepolisian, jangan karena hal yang tidak sinkron tentang penegakan hukum, masyarakat mati rasa oleh oknum tersebut.
Saat dikompirmasi melalui lewat via WhatsAppnya, Kapolresta Deli Serdang menjawab akan ditindak lanjuti, dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang juga tidak membalas.
( KSS )