• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Pemred

    Kasalpol Nisel

    Pengambilan dan Pelantikan Jabatan Struktural di Kabupaten Nisut

    Postnewstv.co.id
    Thursday, March 27, 2025, 14:30 WIB Last Updated 2025-03-27T07:30:02Z

    Nias Utara - Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd, MIP melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang di gelar di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Kamis (27/3/2025).


    Adapun pejabat yang diambil Sumpah/Janji yakni :


    1. Yurman Waruwu, S.Kep, M.Kep jabatan lama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara dengan Jabatan Baru Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara.


    2. Berkat Kasih Zebua, S.Kep, Na, MKM Jabatan Lama Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat pada Bidang kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara Jabatan Baru Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara.


    3. Yamifati Harefa, SE jabatan lama Staf pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara dengan Jabatan Baru Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan  Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Nias Utara.


    Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Nias Utara Yaaman Telaumbanua, SE MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada pejabat baru yang dilantik dimana kegiatan pelantikan ini merupakan suatu peningkatan manajemen kerja dalam organisasi perangkat daerah dan berharap kepada yang dilantik dapat menguasai skil manajerial dalam membantu pimpinan untuk meningkatkan kemampuan dalam organisasi perangkat daerah yang ditempatkan.


    Sementara itu, Bupati Nias Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat hari ini merupakan pejabat level middle manajemen yang tugasnya membantu dan memberikan saran kepada pimpinan pada organisasi perangkat daerah yang ditempatkan, sembari menegaskan agar pejabat yang dilantik harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.


    Turut hadir, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Rohaniawan dan peserta lainnya.


    (VLS)

    Komentar

    Tampilkan