• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Pemred

    Kasalpol Nisel

    Satpol PP Bagikan Surat Edaran Waikota Tentang Himbauan Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

    Saturday, March 1, 2025, 00:34 WIB Last Updated 2025-02-28T17:36:19Z


    Tanjungbalai, 
    - Menjelang bulan suci ramadhan, Dinas Satpol PP Kota Tanjungbalai, Sosialisasi dan bagikan edaran Wali Kota Tanjungbalai nomor 100/3700/Pem-an tanggal 28 Februari 2025 tentang himbauan Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M.


    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pahala Zulfikar bersama personil Satpol PP, Jumat Sore (28/2/2025). Tentang surat edaran ini ditunjukan kepada seluruh pemilik tempat hiburan, pedagang kaki lima, pelaku usaha pemilik warung atau rumah makan di wilayah Kota Tanjungbalai. 


    Kepala Satpol PP Pahala Zulfikar mengatakan, hari ini sesuai arahan Wali Kota Tanjungbalai, personil Satpol PP turun ke sejumlah lokasi memberikan sosialisasi dan membagikan Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai tersebut, diminta kepada para pelaku usaha yang telah menjadi tujuan edaran itu bisa mematuhinya, ujarnya


    “Ini akan kami awasi secara rutin selama bulan suci ramadan. Kita berharap, di bulan suci ramadhan ini saudara kita yang menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakannya dengan nyaman dan aman, tanpa ada gangguan dan sebagainya", tandasnya.


    N. Saragih. 

    Komentar

    Tampilkan